Bagikan Berita/artikel ini
centralberitarakyat.com, Depok – Pemerintah Kota Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) kembali menggelar ajang penghargaan bagi para wajib pajak teladan dan aparatur pendukung terbaik. Acara tahunan ini berlangsung di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Senin (22/9/2025).
Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk apresiasi nyata sekaligus dorongan agar kepatuhan pajak semakin meningkat.
“Ini wujud terima kasih kami kepada wajib pajak, aparat wilayah, hingga stakeholder yang selama ini konsisten berkontribusi. Tanpa dukungan mereka, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mungkin tercapai,” ujar Wahid.
Beragam Kategori Penghargaan
Penghargaan diberikan untuk berbagai kategori, mulai dari pajak hotel, reklame, air tanah, hingga Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan, minuman, parkir, kesenian, dan hiburan. Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada kecamatan, kelurahan, RT, RW, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), hingga penelusur pajak terbaik.
Beberapa penerima penghargaan tahun ini antara lain:
Kategori Pajak Hotel: PT Graha Cardo Sejati Indonesia (Fave Hotel) sebagai juara 1, disusul Margo Hotel dan Kost F. Ridwan Tjahjawidya.
Kategori PBJT Jasa Parkir: Securindo Packatama Indonesia sebagai juara 1.
Kategori PBJT Makanan/Minuman omzet > Rp75 juta: PT Richeese Kuliner Indonesia sebagai juara 1.
Kategori Pajak Air Tanah: PT Lasalle Food Indonesia keluar sebagai pemenang pertama.
Kategori Kecamatan Kontribusi Pajak Tertinggi: Cinere dan Tapos berhasil mencatatkan kontribusi terbaik.
Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada warga dengan kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bernilai tinggi, kelurahan dengan penurunan piutang pajak terbesar, hingga RT dan RW yang paling aktif mendukung pengelolaan pajak.
Dorongan Kepatuhan Pajak
Wahid menambahkan, nilai penghargaan mungkin belum sebanding dengan kontribusi yang diberikan, namun semangatnya adalah memotivasi lebih banyak masyarakat untuk taat pajak.
“Harapannya, penghargaan ini menjadi inspirasi bagi wajib pajak lain agar lebih patuh dan tertib. Jika partisipasi meningkat, pembangunan Kota Depok akan berjalan lebih cepat,” ujarnya.
Pemkot Depok menegaskan bahwa penghargaan ini akan terus digelar setiap tahun sebagai bentuk komitmen dalam membangun budaya kepatuhan pajak, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
(NW)