Bagikan Berita/artikel ini
centralberitarakyat.com, Jakarta – Kasus jual beli kuota tambahan haji 2024 kian menyeret banyak nama besar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memastikan tengah mendalami dugaan keterlibatan pendakwah ternama, Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau yang dikenal luas sebagai Khalid Basalamah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa Khalid pada Selasa (9/9/2025). Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour sekaligus jamaah haji 2024.
“Selain berangkat sebagai jamaah, beliau juga tercatat sebagai pemilik biro travel haji. Penyidik mendalami keterangan terkait peralihan dari penggunaan visa Furoda menjadi kuota khusus, serta dari mana sebenarnya kuota itu diperoleh,” kata Budi di Jakarta, Minggu (14/9/2025).
Menurut Budi, penyidik juga menyoroti peran asosiasi penyelenggara haji dan pola distribusi kuota antar-biro perjalanan. “Kenapa ada biro dapat jatah lebih besar, sementara yang lain lebih kecil? Itu semua sedang kami telusuri,” tegasnya.
Khalid Sebut Jadi Korban
Usai menjalani pemeriksaan hampir delapan jam, Khalid Basalamah menyatakan bahwa dirinya bersama 122 jamaah lain justru menjadi korban. Ia menyebut nama Ibnu Masud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata dari Pekanbaru, sebagai pihak yang menawari mereka beralih dari visa Furoda ke kuota haji khusus.
“Awalnya kami semua berangkat dengan visa Furoda, sudah bayar dan siap. Tapi kemudian ditawari visa haji khusus oleh PT Muhibbah. Kami dijelaskan bahwa visa itu merupakan kuota tambahan resmi dari Kemenag. Karena diyakinkan resmi, kami ikut,” ujar Khalid kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
Namun, pernyataan itu justru membuka ruang baru bagi penyidik untuk menelusuri apakah benar kuota tersebut resmi atau hasil praktik jual beli.
Jejak Penggeledahan dan Barang Bukti
Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan. Pada 15 Agustus 2025, rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas turut digeledah. Penyidik mengamankan barang bukti elektronik, ponsel, hingga dokumen penting.
Di hari yang sama, rumah seorang ASN Kemenag di Depok juga disisir dan menghasilkan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Innova Zenix. Tak hanya itu, penggeledahan di kantor Kemenag dan beberapa biro travel haji berhasil menyita uang senilai 1,6 juta dolar AS, empat unit mobil, serta lima bidang tanah dan bangunan.
Skandal Kuota Tambahan Haji
Skandal ini bermula dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diperoleh Indonesia usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota sekaligus PM Arab Saudi, Mohammed bin Salman, pada Oktober 2023. Sesuai UU Nomor 8/2019, seharusnya kuota terbagi 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus.
Namun, keputusan Menteri Agama Nomor 130/2024 justru membagi rata: 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk khusus. Skema inilah yang diduga dimanfaatkan untuk praktik jual beli kuota dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.
KPK menjerat perkara ini dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 KUHP. Penyidikan yang dimulai sejak 8 Agustus 2025 ini diperkirakan akan menyeret lebih banyak pihak, termasuk pejabat kementerian, asosiasi travel, hingga tokoh publik.
(NW)