Bagikan Berita/artikel ini
Jawa Barat, Central Berita Rakyat. Com – Kabar baik bagi masyarakat yang menjadi korban begal, kekerasan, maupun penganiayaan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan biaya pengobatan korban tindak kekerasan akan ditanggung pemerintah.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Sabtu (8/8/2026), meminta seluruh rumah sakit, baik negeri maupun swasta, tetap memberikan pelayanan medis kepada korban tanpa terkendala persoalan biaya.
Dedi juga meminta Dinas Kesehatan Jawa Barat memastikan seluruh rumah sakit memahami dan menjalankan kebijakan tersebut. Menurutnya, korban yang mengalami luka akibat tindak kriminal harus mendapatkan pertolongan medis terlebih dahulu.
Dengan kebijakan ini, masyarakat diimbau tidak menunda berobat karena khawatir biaya. Jika menjadi korban atau menemukan korban kekerasan, segera cari pertolongan medis dan laporkan kejadian kepada pihak berwenang.
Masyarakat juga diminta tetap waspada, khususnya saat beraktivitas di lokasi yang sepi dan rawan kejahatan.
Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ., C. FTAX