Menggugat Kejanggalan Penanganan Kasus RSUD Parung, BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bongkar dari Hulu ke Hilir

Bagikan Berita/artikel ini

BOGOR| centralberitarakyat.com   – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menilai penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor berjalan sangat lambat, janggal, dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

Pernyataan ini menanggapi konferensi pers terbaru dari Kejari Kabupaten Bogor yang memaparkan pengembalian atau penghitungan uang hasil pemeriksaan, namun ironisnya, tanpa disertai penetapan tersangka yang jelas.

Kritik Tajam Terhadap Kinerja Kejari Kabupaten Bogor
Masyarakat Kabupaten Bogor sudah terlalu lama menunggu kepastian hukum atas proyek fasilitas kesehatan yang mangkrak dan bermasalah ini. BPI KPNPA RI menyoroti tiga poin krusial:

* Kasus Hampir Lapuk: Proses penyelidikan dan penyidikan berjalan berlarut-larut tanpa progres signifikan yang transparan.

* Paradoks Hukum: Memaparkan nominal kerugian atau pemulihan uang negara tanpa mengumumkan aktor intelektual di baliknya adalah langkah yang janggal.

* Krisis Kepercayaan: Penundaan ini memicu spekulasi publik adanya upaya tebang pilih atau penghentian kasus secara halus.

Desakan BPI KPNPA RI: Proses dari Hulu ke Hilir
Ketua BPI KPNPA RI Bogor menegaskan bahwa kasus RSUD Parung tidak boleh diselesaikan hanya di tingkat permukaan atau sekadar pengembalian kerugian administratif oleh pihak ketiga.

“Kami menghimbau dan mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk mengusut tuntas kasus ini dari hulu sampai ke hilir.

Jangan hanya menyasar pelaksana teknis di lapangan, tetapi bongkar juga siapa aktor intelektual, pejabat pembuat komitmen, hingga pengambil kebijakan yang meloloskan proyek bermasalah ini,” ujar Ketua BPI KPNPA RI Bogor dalam pernyataan resminya.

Tuntutan Publik

1. Umumkan Tersangka: Kejari harus segera menetapkan dan mengumumkan tersangka kepada publik demi transparansi.

2. Segera Adili: Limpahkan berkas perkara ke pengadilan tipikor agar kasus tidak kedaluwarsa dan menjadi preseden buruk.

3. Audit Investigatif Terbuka: Buka hasil pemeriksaan kerugian negara secara detail kepada masyarakat Kabupaten Bogor selaku pembayar pajak.

Fasilitas kesehatan adalah hak dasar warga Bogor yang dikorupsi. BPI KPNPA RI bersama masyarakat sipil akan terus mengawal kasus ini dan siap membawa rapor merah kinerja Kejari Bogor ke Kejaksaan Agung jika penuntasan kasus RSUD Parung tetap jalan di tempat.
(Red)

Related Posts

120 Warga RW 22 Sukatani Sambangi Darajat Pass, Apresiasi Program Wisata Keberagaman Wali Kota Depok

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniGARUT| centralberitarakyat.com  – Kekompakan warga RW 22 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, kembali terlihat dalam kegiatan Wisata Keberagaman. Sebanyak 120 warga mengikuti kegiatan wisata bersama dengan tujuan…

Baca selengkapnya

Persiapan Haji 2027 Depok Mulai Digeber, Biaya, Kantor hingga Keterbatasan SDM Jadi Sorotan

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK| centralberitarakyat.com   – Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 di Kota Depok mulai digenjot. Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok bersama berbagai pihak melakukan pematangan sejumlah kebutuhan,…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 83 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 100 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 104 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 129 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 160 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 298 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah