KPK Amankan Bupati Cilacap dalam OTT, 27 Orang Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan

Bagikan Berita/artikel ini

Banyumas| centralberitarakyat.com  – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Kabupaten Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, ke Jakarta usai menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar lima jam di Gedung Satreskrim Polresta Banyumas, Jumat malam (13/3/2026).

Sekitar pukul 21.00 WIB, Syamsul terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan pengawalan aparat kepolisian. Mengenakan kemeja putih, ia memilih bungkam saat dicecar pertanyaan awak media yang telah menunggu sejak sore hari. Tanpa memberikan keterangan, ia langsung menuju kendaraan yang telah disiapkan untuk diberangkatkan menuju stasiun.

Rombongan pertama yang terdiri dari tujuh orang, termasuk Bupati Cilacap, kemudian diberangkatkan ke Jakarta menggunakan kereta api melalui Stasiun Purwokerto. Sebelum menuju stasiun, mereka diangkut dari Polresta Banyumas menggunakan lima kendaraan yang dikawal ketat oleh aparat.

Tak lama berselang, sekitar 15 menit kemudian, rombongan kedua menyusul meninggalkan lokasi pemeriksaan menggunakan dua kendaraan minibus dan satu bus.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada hari yang sama. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 27 orang yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diselidiki.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tersebut dan menyatakan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah kepala daerah aktif.

“Hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sejumlah nama yang diketahui ikut diamankan dan dibawa ke Jakarta di antaranya:

Syamsul Auliya Rachman – Bupati Cilacap

Wahyu Ari Pramono

Imam Jauhari

Bambang Tribara – Direktur Utama PT Kancil Mas Tunggal

Hingga berita ini diturunkan, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi belum mengungkap secara rinci dugaan perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut. Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Kasus ini langsung menyita perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif serta sejumlah pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Masyarakat kini menantikan penjelasan resmi KPK terkait konstruksi perkara dan kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat.

(Fakih)

Related Posts

Kabupaten Bogor “Darurat Integritas”: Setelah Diguncang Kasus Beruntun, BPN Kini Dikabarkan Kena OTT KPK

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniCIBINONG| centralberitarakyat.com   – Wilayah Bumi Tegar Beriman kembali menjadi sorotan tajam publik seiring merebaknya kabar Operasi Tangkap Tangani (OTT) yang dilancarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di…

Baca selengkapnya

Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniCentralberitarakyat.com|  – Komisaris PT Pertamina (Persero) Laode Sulaeman menegaskan, generasi muda memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan energi dan daya saing Indonesia, terlebih di tengah target pemerintah mencapai…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 84 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 101 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 105 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 131 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 162 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 299 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah