Bagikan Berita/artikel ini
Jakarta| centralberitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan dan perawatan rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), khususnya wilayah Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara BKS, Menteri Perhubungan RI tahun 2019–2024,” ujar Budi dalam keterangannya.
Ini bukan kali pertama Budi Karya dimintai keterangan. Ia sebelumnya telah diperiksa pada Juli 2023 dalam perkara yang sama, ketika penyidikan kasus ini mulai menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta.
Berawal dari OTT, Kini 21 Tersangka Ditahan
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, DJKA Kementerian Perhubungan. Dari operasi tersebut, penyidik menemukan dugaan praktik suap terkait pengaturan proyek strategis perkeretaapian.
Seiring pengembangan perkara, KPK menduga telah terjadi rekayasa dalam proses lelang, mulai dari tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender. Modusnya diduga melibatkan pengondisian proyek oleh pihak-pihak tertentu agar dimenangkan perusahaan tertentu.
Per 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 orang tersangka. Selain individu, dua korporasi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pejabat dan Direksi Perusahaan Terseret
Sejumlah nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka berasal dari kalangan pejabat Kemenhub hingga pimpinan perusahaan swasta. Di antaranya:
Dion Renato Sugiarto (Direktur PT Istana Putra Agung)
Muchamad Hikmat (Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma)
Yoseph Ibrahim (Direktur Utama PT KA Properti Manajemen)
Parjono (VP PT KAPM)
Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub)
Selain itu, sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kepala balai teknik perkeretaapian dari berbagai wilayah juga turut menjadi tersangka, termasuk dari Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, Sulawesi Selatan, hingga Medan.
Tak hanya itu, pejabat kelompok kerja (Pokja) proyek jalur ganda seperti Cirebon–Kroya dan Solo Balapan–Kadipiro, serta petinggi perusahaan rekanan, juga ikut terjerat dalam pusaran perkara ini.
Komitmen KPK Usut Tuntas
KPK menegaskan akan terus mendalami alur pertanggungjawaban dalam kasus ini, termasuk menelusuri peran dan pengetahuan para pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan saat proyek-proyek tersebut berjalan.
Pemanggilan kembali Budi Karya Sumadi menjadi sinyal bahwa penyidikan masih terus berkembang dan belum mencapai titik akhir. Publik kini menanti sejauh mana perkara korupsi proyek rel kereta api ini akan menyeret aktor-aktor lain di balik kebijakan dan pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut.
(NW)