Bagikan Berita/artikel ini
Depok| centralberitarakyat.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia peradilan. Kali ini, tiga pejabat Pengadilan Negeri (PN) Depok dilaporkan terjaring dalam operasi senyap lembaga antirasuah tersebut.
Fakta itu diungkap langsung Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, saat melakukan kunjungan mendadak ke PN Depok, Jumat (6/2). Kehadirannya sekaligus menjadi bentuk respons cepat pimpinan peradilan atas peristiwa yang mencoreng institusi hukum tersebut.
“Saya sangat prihatin. Ini kejadian yang jelas tidak kita kehendaki bersama,” ujar Hery dengan nada serius.
Menurutnya, peristiwa ini menjadi pukulan telak bagi jajaran peradilan, mulai dari tingkat pengadilan tinggi hingga Mahkamah Agung (MA). Ia menegaskan bahwa pimpinan peradilan selama ini terus mengingatkan seluruh aparat agar menjauhi praktik pelayanan yang bersifat transaksional.
“Pimpinan dari PT sampai Mahkamah Agung sangat terpukul. Imbauan dan pengawasan sudah berulang kali disampaikan, tetapi kejadian seperti ini masih saja terjadi,” ungkapnya.
Hery menegaskan, pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
“Ini sudah masuk ranah hukum. Kita harus menerima kenyataan dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses yang berlaku,” tegasnya.
Meski demikian, Hery mengaku belum memperoleh informasi rinci terkait kronologi maupun dugaan perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Informasi yang ia terima masih bersifat awal.
“Saya baru mendapat informasi tadi malam. Secara detail saya belum tahu, tapi yang saya terima ada tiga orang, yakni ketua, wakil ketua, dan juru sita PN Depok,” pungkas Hery Supriyono.
Kasus ini kembali menambah daftar panjang OTT KPK di lingkungan peradilan, sekaligus menjadi peringatan keras akan pentingnya integritas dan pengawasan ketat di tubuh lembaga penegak hukum.
(NW)