Bagikan Berita/artikel ini
Bandung | centralberitarakyat.com – Penyelidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin menguat. Sedikitnya delapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, membenarkan bahwa selain para kepala OPD, sejumlah pejabat eselon di bawahnya juga turut dimintai keterangan.
“Kemarin ada sekitar delapan kepala OPD yang sudah dipanggil. Bahkan lebih banyak lagi, karena ada juga kepala bagian dan kepala bidang yang ikut diperiksa,” ujar Iskandar di Balai Kota Bandung, Senin (3/11/2025).
Tak hanya memeriksa para pejabat, Kejari Bandung juga melakukan penggeledahan di dua dinas strategis, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM). Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut.
Pemkot Bandung Tegaskan Sikap Kooperatif
Iskandar menegaskan bahwa Pemkot Bandung sepenuhnya mendukung dan akan bersikap terbuka terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Ia mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik.
“Saya sudah sampaikan agar semua ASN kooperatif, memberikan keterangan sebenar-benarnya, dan tidak menutupi apa pun. Kami siap membantu penegak hukum dengan memberikan data dan fakta yang diperlukan,” tegasnya.
Meski demikian, Iskandar mengingatkan bahwa proses ini masih berada pada tahap pemeriksaan saksi. Ia meminta masyarakat agar tidak berspekulasi atau menarik kesimpulan dini sebelum hasil penyelidikan diumumkan resmi.
“Ini masih tahap pemeriksaan saksi, belum ada penetapan tersangka. Mari kita hormati asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Bandung Juga Diperiksa
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, juga telah menjalani pemeriksaan intensif selama tujuh jam di Kantor Kejari Bandung pada Kamis (30/10). Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus.
Dalam waktu bersamaan, tim kejaksaan juga menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik dari beberapa kantor OPD untuk memperkuat proses penyidikan.
Iskandar memastikan, meski proses hukum tengah berlangsung, pelayanan publik di Kota Bandung akan tetap berjalan normal. Ia menegaskan Pemkot Bandung menghormati penuh langkah kejaksaan dan siap menerima hasil penyelidikan apapun yang sesuai prosedur.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada kejaksaan. Pemerintah Kota Bandung menghormati proses hukum yang berlangsung,” pungkasnya.
(NW)