Bagikan Berita/artikel ini
Depok |centralberitarakyat.com – Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa upaya memberantas peredaran rokok ilegal bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Langkah ini, kata Supian, sangat penting untuk melindungi keuangan negara serta memastikan produk yang beredar di masyarakat sesuai dengan aturan.
Hal itu disampaikan Supian saat menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Anggota Satpol PP dan Linmas Kota Depok dalam mengidentifikasi cukai serta rokok ilegal, yang digelar di Wisma Hijau, Mekarsari, Cimanggis, Depok, Senin (13/10/2025).
“Kegiatan hari ini adalah bagian dari upaya memberikan pemahaman bagaimana kita menjaga agar rokok yang beredar di Depok adalah rokok legal,” tegas Supian Suri.
Supian mengungkapkan bahwa target pendapatan cukai rokok nasional tahun ini mencapai Rp200 triliun, namun pencapaiannya kerap terganggu oleh maraknya peredaran rokok ilegal. Ia menilai, penindakan terhadap rokok ilegal bukan hal mudah karena selain rokok tanpa pita cukai, kini juga marak beredar pita cukai palsu yang sulit dibedakan dari aslinya.
“Rokok ilegal itu tidak hanya soal tanpa pita cukai. Pita cukai palsu bisa digunakan untuk menipu petugas. Bahkan, ada kasus pita cukai untuk satu perusahaan tapi digunakan oleh perusahaan lain,” jelasnya.
Supian juga menekankan bahwa pita cukai memiliki detail teknis sangat spesifik, mulai dari jenis rokok, nama pabrikan, hingga hasil tembakau yang digunakan. Karena itu, meskipun kemasan rokok tampak resmi, tetap bisa dikategorikan ilegal bila pita cukainya tidak sesuai dengan ketentuan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota turut memberikan apresiasi kepada Satpol PP Kota Depok atas kinerja mereka dalam menegakkan peraturan daerah (Perda). Namun, ia juga mengingatkan agar pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) ilegal diperkuat.
“Masih banyak PKL yang menempati area yang seharusnya tidak digunakan untuk berdagang. Satpol PP harus bertindak sejak dini, jangan tunggu pelanggaran menjadi besar,” tegasnya.
Supian menambahkan, ruang publik harus dijaga bersama agar tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa penegakan aturan bukan berarti tidak berperikemanusiaan, melainkan demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.
“Ini area publik yang harus kita selamatkan. Kita bukan tidak berperi kemanusiaan, tapi ada kepentingan yang lebih besar yang harus dijaga,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Supian mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi dalam menjaga ketertiban, memperkuat pengawasan, dan menata kota agar lebih nyaman dan tertib.
“Dengan semangat kebersamaan, saya yakin Depok bisa menjadi kota yang aman, nyaman, dan tertata rapi bagi semua,” pungkasnya.
(NW)