Bagikan Berita/artikel ini
centralberitarakyat.com, Purworejo – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau masyarakat untuk segera memasang patok batas tanah dengan bahan permanen seperti beton, kayu, atau besi. Imbauan ini disampaikan saat pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025 di Kabupaten Purworejo, Kamis (7/8/2025).
Menurut Menteri Nusron, langkah ini krusial untuk mencegah konflik pertanahan yang kerap muncul akibat batas lahan yang tidak jelas.
> “Sudah bukan zamannya lagi batas tanah hanya ditandai pohon, jembatan, atau gundukan tanah. Kalau jembatan dirobohkan, pohon ditebang, atau gundukan diratakan, batasnya kabur dan akhirnya saling klaim berdasarkan cerita orang tua,” ujar Nusron.
Ia menegaskan, pemasangan patok permanen tak hanya meminimalkan kesalahpahaman antarwarga, tetapi juga menjadi penanda yang tegas antara kawasan hutan dan non-hutan, termasuk sempadan pantai, sungai, dan wilayah pemanfaatan lainnya.
> “Program pemasangan patok ini bukan sekadar simbol. Ini langkah strategis untuk memberi kepastian hukum, membedakan mana hutan dan mana bukan,” tegasnya.
Nusron juga mengingatkan, pemasangan patok harus dilakukan dengan melibatkan pemilik lahan yang berbatasan. Hal ini untuk memastikan batas ditentukan atas dasar kesepakatan bersama, bukan keputusan sepihak.
> “Silakan pasang patok, tapi jangan lupa kulo nuwun dulu. Bicarakan dengan tetangga agar tidak menimbulkan sengketa baru,” pesannya.
GEMAPATAS 2025 digelar serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi konflik lahan. Melalui gerakan ini, Kementerian ATR/BPN berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya tanda batas permanen semakin tumbuh, sehingga tercipta kepastian hukum pertanahan yang berkeadilan di seluruh wilayah.
(NW)