Bagikan Berita/artikel ini
centralberitarakyat.com, Depok – Suasana Kota Depok dipastikan tetap kondusif setelah rencana aksi unjuk rasa terkait Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 97 Tahun 2021 yang sedianya digelar pada 1 dan 3 September 2025 resmi dibatalkan.
Keputusan itu muncul usai pertemuan antara Wali Kota Depok, Supian Suri, bersama sejumlah tokoh masyarakat yang menjadi penggerak aksi, di Balai Kota Depok pada Sabtu malam (30/8/2025). Pertemuan juga dihadiri Ketua DPRD Depok, Ade Supriatna, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras, serta Dandim 0508/Depok Kolonel Infanteri Iman Widhiarto.
“Kami sudah mendengar langsung aspirasi masyarakat. Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi baik bagi Pemerintah Kota maupun DPRD. Karena itu, kami berharap aspirasi cukup disampaikan lewat forum dialog, tanpa harus turun ke jalan,” ujar Supian Suri melalui akun Instagram resminya, @bangsupians, Minggu (31/8/2025).
Supian menekankan pentingnya menjaga suasana damai agar masyarakat merasa aman dan nyaman. “Alhamdulillah, apa yang menjadi aspirasi warga sudah diterima langsung malam ini. Insya Allah semangat kebersamaan ini membuat kita semakin mencintai Kota Depok,” tambahnya.
Koordinator aksi, Adi Sumang, juga mengonfirmasi pembatalan tersebut. Menurutnya, keputusan diambil setelah adanya jaminan dari Wali Kota dan DPRD Depok bahwa aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti secara wajar.
“Untuk masyarakat Kota Depok, aksi unjuk rasa tanggal 1 maupun 3 September resmi batal. Aspirasi sudah diterima langsung oleh Wali Kota dan Ketua DPRD dengan disaksikan aparat keamanan,” tegas Adi.
Ia menambahkan, langkah itu diambil demi ketenangan warga. “Demi kondusifitas kota, ketenteraman, dan kenyamanan masyarakat, aksi tidak perlu lagi dilakukan,” ungkapnya.
Dengan keputusan ini, warga Depok dapat beraktivitas seperti biasa tanpa khawatir adanya gangguan aksi massa di Jalan Margonda atau titik lain yang sebelumnya direncanakan. Pemerintah Kota bersama DPRD menegaskan komitmennya untuk tetap membuka ruang dialog sebagai jalur penyampaian aspirasi warga.
(NW)