Bagikan Berita/artikel ini
PAPUA| centralberitarakyat.com – Sejumlah massa yang mengatasnamakan diri sebagai Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menggelar aksi orasi di sejumlah wilayah Papua pada Sabtu (15/8/2026). Aksi tersebut berlangsung sejak pagi, dan menyasar sejumlah kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Di Wamena hingga Timika, massa KNPB dilaporkan bergerak dalam beberapa kelompok. Di salah satu wilayah, tiga kelompok massa disebut datang dari arah Sereh dan Kemiri sebelum bertemu di Pos 7 untuk kemudian menyampaikan sejumlah pernyataan melalui orasi.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk. Salah satu tulisan yang terlihat mencolok berbunyi, “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan.”
Melalui orasi yang disampaikan, massa KNPB menyuarakan berbagai persoalan yang mereka nilai berkaitan dengan kondisi masyarakat Papua, termasuk kebijakan pemerintah pusat.
Salah satu isu yang disoroti adalah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Massa mempertanyakan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan mendasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Mereka juga menyinggung sejumlah kasus dugaan gangguan kesehatan yang dikaitkan dengan pelaksanaan program MBG di sejumlah daerah. Bahan makanan seperti sayuran, telur, tempe dan sejumlah bahan pangan lainnya disebut menjadi bagian dari sorotan dalam aksi tersebut.
Namun, program MBG tetap menjadi salah satu kebijakan pemerintah pusat yang terus dilaksanakan secara nasional.
Aksi massa tersebut juga sempat diwarnai gesekan dengan aparat kepolisian setempat. Dalam insiden tersebut, seorang anggota Brimob dilaporkan mengalami luka ringan.
Mengaitkan Aksi dengan Perjanjian New York
Peringatan pada 15 Agustus juga dikaitkan dengan sejarah Papua, khususnya Perjanjian New York (New York Agreement) yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962 di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.
Perjanjian tersebut merupakan kesepakatan antara Indonesia dan Belanda untuk menyelesaikan persoalan status Irian Barat melalui proses pengalihan administrasi pemerintahan dengan keterlibatan PBB.
Dalam kesepakatan itu, administrasi Irian Barat untuk sementara dialihkan kepada United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) sebelum kemudian diserahkan kepada Indonesia.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, pemerintahan Irian Barat selanjutnya diserahkan kepada Republik Indonesia selambat-lambatnya pada 1 Mei 1963.
Perjanjian itu juga memuat ketentuan mengenai pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) bagi masyarakat Irian Barat.
Secara historis, proses tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan panjang persoalan Papua dan hubungan Indonesia-Belanda.
Aksi KNPB pada Jumat (15/8/2026) pun kembali menempatkan isu sejarah, kondisi sosial masyarakat, kebijakan pemerintah serta persoalan kemanusiaan di Papua sebagai bagian dari pesan yang disampaikan kepada publik.
Situasi di sejumlah titik sempat mendapat perhatian aparat keamanan guna memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan dan kondisi di lapangan tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.
( ML)