Bagikan Berita/artikel ini
BANDUNG| centralberitarakyat.com – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Jawa Barat yang selama ini rutin digelar setiap tahun dipastikan tidak akan berlangsung pada 2026. Keputusan tersebut memicu perhatian luas masyarakat setelah beredarnya surat resmi dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Jawa Barat yang menyatakan penyelenggaraan MTQ tahun ini ditiadakan.
Surat bernomor resmi yang diterbitkan pada 24 Juli 2026 itu ditujukan kepada seluruh Ketua LPTQ kabupaten dan kota di Jawa Barat, dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Barat serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam surat tersebut, LPTQ menjelaskan bahwa pembatalan penyelenggaraan MTQ dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kemampuan anggaran yang tersedia.
“Dalam rangka pelaksanaan program kerja yang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran, MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 tidak akan dilaksanakan,” demikian isi surat yang ditandatangani Ketua Umum LPTQ Jawa Barat, Asep Sukmana.
Keputusan tersebut langsung menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Banyak masyarakat, tokoh agama, hingga pemerhati pendidikan Al-Qur’an mempertanyakan alasan dibatalkannya agenda yang selama puluhan tahun menjadi ajang pembinaan qari, qariah, hafiz, hafizah, dan peserta cabang lainnya di Jawa Barat.
Publik Pertanyakan Alasan Anggaran
Tidak sedikit pihak yang menilai alasan keterbatasan anggaran memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki APBD Tahun 2026 yang nilainya mencapai lebih dari Rp30 triliun.
Selain itu, pada tahun-tahun sebelumnya LPTQ Jawa Barat juga memperoleh dukungan dana hibah dari pemerintah daerah untuk mendukung berbagai program pembinaan, termasuk penyelenggaraan MTQ.
Pada 2025, hibah untuk LPTQ Jawa Barat tercatat mencapai sekitar Rp9 miliar. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan apakah pada 2026 dana hibah mengalami pengurangan signifikan atau bahkan tidak dialokasikan sehingga MTQ tidak dapat dilaksanakan.
Saat dimintai penjelasan mengenai besaran kebutuhan anggaran maupun mekanisme pembiayaan MTQ 2026, Ketua Umum LPTQ Jawa Barat Asep Sukmana belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Pemprov Jabar: Anggaran Tetap Ada, Garut Mundur Sebagai Tuan Rumah
Di sisi lain, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Barat, Andrie Kustria Wardana, menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap mengalokasikan anggaran bagi penyelenggaraan MTQ.
Menurutnya, selama ini pembiayaan MTQ menggunakan pola berbagi anggaran antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang menjadi tuan rumah.
Namun, Kabupaten Garut yang sebelumnya ditetapkan sebagai calon tuan rumah MTQ 2026 memutuskan mengundurkan diri karena menghadapi keterbatasan kondisi keuangan daerah.
Akibatnya, apabila seluruh pembiayaan harus ditanggung pemerintah provinsi, beban anggaran dinilai cukup besar di tengah situasi fiskal yang sedang mengalami tekanan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun memilih memprioritaskan pembinaan kafilah untuk menghadapi MTQ Nasional ke-31 yang akan berlangsung di Provinsi Jawa Tengah.
Persoalan Anggaran Sudah Disinggung Sejak 2025
Sebenarnya, persoalan anggaran bukan hal baru di lingkungan LPTQ Jawa Barat. Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) LPTQ yang digelar di Jatinangor pada November 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengingatkan bahwa kondisi fiskal daerah sedang menghadapi tantangan.
Kala itu, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jawa Barat menegaskan hibah untuk LPTQ tetap akan diberikan, meski nilainya kemungkinan mengalami penyesuaian.
Pemerintah juga mendorong LPTQ agar menyusun strategi pembinaan yang lebih adaptif sehingga program pengembangan Al-Qur’an tetap berjalan meskipun anggaran terbatas.
Muncul Surat Kedua, MTQ Dipastikan Digelar Awal 2027
Setelah polemik berkembang luas di masyarakat, LPTQ Jawa Barat kembali menerbitkan surat penjelasan tertanggal 2 Agustus 2026.
Dalam surat terbaru tersebut dijelaskan bahwa tidak diselenggarakannya MTQ pada 2026 bukan semata-mata karena faktor anggaran, tetapi juga akibat mundurnya Pemerintah Kabupaten Garut sebagai tuan rumah serta bertepatan dengan agenda persiapan Kafilah Jawa Barat menghadapi MTQ Nasional.
Sebagai solusi, LPTQ memastikan penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat dijadwalkan ulang pada awal 2027.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan bertindak sebagai penyelenggara, dengan rencana pembukaan berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, sedangkan penutupan dijadwalkan di Masjid Raya Al-Jabbar.
Ketua Umum LPTQ Jawa Barat Asep Sukmana menegaskan bahwa pemberitahuan resmi mengenai perubahan jadwal segera disampaikan kepada seluruh LPTQ kabupaten dan kota.
Ia juga mengungkapkan adanya perubahan pola penyelenggaraan MTQ secara nasional. Jika sebelumnya MTQ digelar dua tahunan dengan STQH pada tahun berikutnya, kini MTQ akan diselenggarakan setiap tahun.
Meski jadwal tingkat provinsi mengalami penyesuaian, LPTQ Jawa Barat meminta seluruh LPTQ kabupaten dan kota tetap menjalankan program pembinaan Tilawatil Qur’an secara berkesinambungan agar para peserta tetap siap menghadapi MTQ tingkat provinsi maupun nasional ketika kembali digelar pada 2027.
(NW)