Bagikan Berita/artikel ini
Depok| centralberitarakyat.com – Anggota DPRD Kota Depok, H. Ade Firmansyah, menilai capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. Ia mengingatkan, status UHC tidak semestinya berhenti sebagai angka administratif tanpa diikuti perbaikan akses dan kualitas layanan kesehatan. Sabtu (2/5/2026).
Menurut Ade, pemenuhan UHC merupakan kewajiban konstitusional negara dalam menjamin hak dasar warga. Namun, ia menyoroti masih adanya masyarakat yang menghadapi kendala saat berobat, mulai dari prosedur administrasi hingga keterbatasan layanan di fasilitas kesehatan.
“UHC jangan hanya jadi label. Di lapangan, masih ada warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan secara layak,” kata dia.
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera itu menilai pemerintah daerah perlu melakukan pembenahan yang lebih konkret. Ia menyebut, penguatan kepesertaan harus diiringi dengan kesiapan fasilitas kesehatan serta peningkatan kualitas pelayanan.
Ade juga menyoroti dorongan DPRD agar Depok kembali berstatus UHC. Menurut dia, langkah tersebut harus diikuti kebijakan yang terukur, mulai dari perencanaan hingga penganggaran yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Tanpa itu, ia mengingatkan, status UHC berpotensi hanya menjadi capaian administratif yang tidak sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh warga.
“Yang terpenting bukan sekadar status, tapi bagaimana masyarakat benar-benar mendapat layanan kesehatan yang mudah diakses dan berkualitas,” ujarnya.
(Fakih)