Bagikan Berita/artikel ini
Jakarta| centralberitarakyat.com , 8 April 2026 — Pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Bandung Raya serta Bogor-Depok di tengah meningkatnya tekanan terhadap kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA).
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan percepatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan delapan pemerintah kabupaten/kota di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Rabu (8/4).
“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas respons cepat dari Pemprov Jawa Barat dan seluruh kabupaten/kota dalam menindaklanjuti arahan Presiden untuk pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy,” ujar Hanif.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan.
Komitmen pemerintah daerah di Jawa Barat tersebut juga merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Dalam aturan itu, pembangunan PSEL diprioritaskan bagi wilayah dengan timbulan sampah minimal 1.000 ton per hari.
Sejumlah daerah di Jawa Barat dinilai telah memenuhi ambang batas tersebut.
Pemerintah Kota Depok, misalnya, menyatakan kesiapan untuk memasok sampah sebagai bahan baku dalam skema PSEL regional Bogor-Depok.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pembangunan PSEL akan difokuskan di dua titik utama, yakni kawasan TPA Sarimukti untuk Bandung Raya dan wilayah Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Menurut Dedi, skema ini diharapkan dapat menyederhanakan tata kelola persampahan di daerah. Pemerintah kabupaten/kota, kata dia, cukup berfokus pada pengumpulan dan pengangkutan sampah, sementara pengolahan dilakukan secara terpusat melalui fasilitas PSEL.
“Efektivitasnya nanti fokus pada petugas kebersihan dan transporter. Bahkan bisa melibatkan pihak ketiga agar lebih efisien,” kata Dedi.
Ia menargetkan dalam tiga tahun ke depan fasilitas tersebut mulai menghasilkan energi listrik. “Dalam bahasa saya, sampah hilang, listrik pun terang,” ujarnya.
Meski demikian, percepatan proyek PSEL bukan tanpa tantangan. Sejumlah proyek serupa di daerah lain sebelumnya tersendat akibat persoalan pembiayaan, kesiapan teknologi, hingga penolakan masyarakat. Selain itu, efektivitas PSEL dalam menekan volume sampah tetap bergantung pada sistem pemilahan dari hulu yang hingga kini belum berjalan optimal.
Pemerintah berharap proyek di Bandung Raya dan Bogor-Depok dapat menjadi model pengelolaan sampah modern berbasis energi di Indonesia. Namun, konsistensi kebijakan, kesiapan infrastruktur, serta keterlibatan masyarakat dinilai akan menjadi faktor penentu keberhasilan program tersebut.
(Fakih)