Bagikan Berita/artikel ini
BOGOR| centralberitarakyat.com – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, memastikan jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, bebas dari praktik pungutan liar (pungli) selama libur Lebaran 2026. Jaminan ini diberikan guna menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berlibur.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan usai meninjau arus lalu lintas di Pos Terpadu Hoegeng, Gadog, Puncak, Senin (23/3/2026).
“Alhamdulillah kita sudah antisipasi semuanya supaya mereka tetap lancar ya dan nyaman, termasuk juga keamananan yang lebih penting lagi, di tempat-tempat wisata kami pastikan tidak ada pungli ya. Ini juga supaya mereka nyaman, yang biasanya ada yang memanfaatkan kesempatan untuk mendapat rezeki lebih, tapi insyaallah ini kita tidak ada (pungli),” ujar Rudi Setiawan.
Ia menegaskan, aspek keamanan menjadi prioritas utama dalam pengamanan arus wisata di kawasan Puncak yang kerap dipadati pengunjung saat libur panjang.
Kepolisian, kata dia, telah mengerahkan personel di sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi gangguan kriminalitas.
Selain itu, pengawasan di lapangan juga diperketat guna menutup celah praktik pungli yang kerap muncul saat momentum libur Lebaran. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolda turut didampingi sejumlah pejabat utama Polda Jabar sebagai bentuk kesiapan penuh dalam mengawal kelancaran arus wisata.
Sebelumnya, Rudi Setiawan memprediksi puncak arus balik mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 akan terjadi pada 24 hingga 25 Maret 2026. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengatur waktu perjalanan dan mematuhi rekayasa lalu lintas yang diberlakukan petugas.
Dengan langkah pengamanan yang maksimal, diharapkan aktivitas wisata di kawasan Puncak Bogor dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif selama periode libur Lebaran.
(Fakih)
