Bagikan Berita/artikel ini
Jakarta| centralberitarakyat.com – Serangan terhadap pembela hak asasi manusia kembali mengguncang ruang publik. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman cairan keras oleh orang tak dikenal pada Kamis malam (12/3/2026).
Insiden tersebut terjadi tidak lama setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar yang membahas isu “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Diskusi tersebut berlangsung di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan berakhir sekitar pukul 23.00 WIB.
Tak lama setelah meninggalkan lokasi kegiatan, Andrie diduga diserang oleh pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar serius dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Dimas Bagus Arya, menyampaikan bahwa kondisi korban cukup memprihatinkan berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim medis.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen. Bagian tubuh yang terdampak antara lain tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata,” ujarnya.
Peristiwa ini langsung memicu keprihatinan luas dari kalangan masyarakat sipil. Banyak pihak menilai serangan tersebut terjadi dalam konteks aktivitas advokasi korban yang kerap menyuarakan kritik terhadap berbagai isu sensitif, termasuk militerisme dan penegakan hukum di Indonesia.
Sejumlah pengamat dan aktivis menilai kasus ini tidak bisa dipandang sekadar tindak kriminal biasa. Mereka menduga adanya unsur intimidasi terhadap pembela HAM yang selama ini aktif mengkritisi kebijakan negara.
Desakan pun mengalir agar aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku beserta motif di balik serangan tersebut. Para pegiat masyarakat sipil menegaskan pentingnya penanganan yang cepat, transparan, dan akuntabel agar tidak menimbulkan kesan pembiaran terhadap kekerasan terhadap aktivis.
“Serangan terhadap aktivis HAM adalah ancaman serius bagi demokrasi dan kebebasan berekspresi,” ujar sejumlah perwakilan organisasi masyarakat sipil dalam pernyataan sikapnya.
Publik kini menanti langkah konkret aparat untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Penanganan yang serius dinilai penting tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga untuk memastikan ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat tetap terlindungi di Indonesia.
(Fakih/Red)