Bagikan Berita/artikel ini
Depok| centralberitarakyat.com – Anggota Komisi C DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Nuryuliani, menggelar sosialisasi tugas dan wewenang Komisi C Tahun Sidang 2026 di RT 05 RW 10, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Jumat (27/2/2026). Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan warga, sekaligus ajang menyerap aspirasi secara langsung.
Dalam pemaparannya, Nuryuliani menjelaskan bahwa sosialisasi Komisi (Soskom) merupakan agenda rutin DPRD untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peran dan fungsi dewan.
“Hari ini kami menyampaikan apa saja tugas dan wewenang Komisi C, sekaligus menampung keluhan serta aspirasi warga. DPRD harus menjadi wadah masyarakat,” ujarnya.
Infrastruktur Bukan Sekadar Jalan dan Drainase
Nuryuliani menegaskan, Komisi C memang membidangi infrastruktur dan pembangunan. Namun, menurutnya, pembangunan tidak melulu soal perbaikan jalan dan drainase.
“Selama ini masyarakat mengenal dewan hanya sebatas memperbaiki jalan. Padahal, ruang lingkup Komisi C jauh lebih luas, termasuk penguatan pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan hidup,” jelasnya.

Ia mendorong penguatan program bank sampah dan optimalisasi penggunaan motor pilah sampah di lingkungan warga. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan pengolahan sampah dari sumbernya sekaligus mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Dorong Depok Kembali Raih Predikat UHC
Isu kesehatan juga menjadi perhatian utama dalam dialog tersebut. Nuryuliani menyoroti pentingnya Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.
“Dengan UHC, masyarakat sangat terbantu dalam mengakses layanan kesehatan. Kami ingin mendorong Pemerintah Kota Depok agar kembali meraih predikat UHC,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, belakangan ini ada warga yang datang meminta pendampingan saat berobat setelah bantuan jaminan kesehatan dari pusat dihentikan. Kondisi itu, menurutnya, menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna mengembalikan status UHC.
Salah satu syarat menuju UHC adalah minimal 80 persen masyarakat memiliki jaminan kesehatan. Karena itu, ia mengajak warga yang mampu untuk mendaftar dan membayar BPJS secara mandiri.
“Kalau kita mampu, mari bayar BPJS mandiri. Dengan begitu, kuota dan dukungan anggaran bisa lebih difokuskan kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Soroti Pendidikan dan Insentif Kader Posyandu
Dalam sesi tanya jawab, warga juga menyinggung persoalan pendidikan dan kesejahteraan kader posyandu. Menanggapi hal itu, Nuryuliani menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai mekanisme untuk mempermudah proses pendaftaran sekolah serta membangun sarana pendidikan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, ia menyatakan dukungannya terhadap usulan kenaikan insentif kader posyandu sebagai bentuk penghargaan atas peran penting mereka dalam pelayanan kesehatan dasar di tingkat lingkungan.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan memperkuat komunikasi antara legislatif dan masyarakat, sekaligus memastikan program pembangunan di Kota Depok berjalan sesuai kebutuhan riil warga.
(NW)