Bagikan Berita/artikel ini
centralberitarakyat.com – Kasus Korupsi Pengelolaan,pengalihan dan Penjualan Aset Milik PTPN 1 Regional 1 Deli Serdang diduga melibatkan mantan Bupati Deli Serdang yang kini menjadi Anggota DPR RI yakni Azhari Tambunan.
Hal ini diungkapkan oleh Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI).
“Kejaksaan harus segera periksa dan tangkap Mantan Bupati Deli Serdang AT,Jika tidak ini tentunya akan menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum kasus Korupsi”, Ujar Pardong selaku Koordinator Lapangan KAKI.
Dirinya menambahkan bahwa
Berdasarkan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi,Sikap KAKI adalah :
1. bahwa diduga kuat Mantan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan baik langsung maupun tidak langsung terlibat dan erat kaitannya dengan Kasus Korupsi pengalihan aset PTPN 1 yang sedang di tangani kejaksaan Tinggi Sumatra Utara saat ini.
Ashari Tambunan diduga terlibat dalam dugaan Korupsi pengelolaan,pengalihan dan penjualan aset milik PTPN I Regional 1,sebelumnya PTPN ll oleh PT Nusa Dua Propertindo(NDP)melalui kerjasama operasional dengan PT Ciputra Land seluas 8077 Hektar di 3 kecamatan di kabupaten Deli Serdang.
Kami yakin Sebagai Bupati yang menjabat waktu itu,Ashari Tambunan diduga kuat mengetahui dan bahkan diduga terlibat dalam kasus ini…
Dalam kasus ini,Kejaksaan sudah menetapkan beberapa tersangka,antara lain 2 orang dari Kantor Badan Pertanahan Nasional setempat dan juga 1 orang dari PT NDP.
Adapun Ashari Tambunan sudah diperiksa juga sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Deli Serdang,Ashari Tambunan kini menjadi anggota DPR RI ).
2. kepada Kejaksaan Agung RI agar segera menangkap dan memeriksa Ashari Tambunan dan memberi hukuman yang setimpal sesuai dengan semangat anti Korupsi dan semangat pemberantasan tindak pidana Korupsi
3. Korupsi Pengalihan aset PTPN 1 di Deli Serdang ini sangat masif dan terstruktur,kami masyarakat Indonesia ingin kasus ini diusut secara tuntas,dengan menghukum semua yang terlibat dari hulu sampai ke hilir tanpa pandang bulu,
4. Kami yakin Kejaksaan agung punya integritas yang kuat,dan kami mendukung upaya upaya kejaksaan agung RI dalam hal pencegahan dan pemberantasan KORUSPI DI INDONESIA
“Untuk hal tersebut diatas,maka kami kembali akan mengadakan aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Agung RI pada Selasa ,2 Desember 2025,Karena kami menduga kuat bahwa Mantan Bupati Azhari Tambunan terlibat korupsi dalam pengelolaan,penjualan dan pengalihan aset berupa tanah milik PTPN 1 Regional 1 dalam pengembangan Ciputra Land yang juga melibatkan Direktur,Kanwil BPN Sumut dan Kepala BPN Deli Serdang”, tutup Pardong.
(NW)