DPRD Sahkan Raperda RPPLH, Wali Kota Supian Suri Tegaskan Komitmen Depok Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Bagikan Berita/artikel ini

Depok | centralberitarakyat.com — DPRD Kota Depok resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Senin (10/11/2025).

Agenda strategis ini juga dirangkai dengan persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang menjadi dasar penyusunan APBD Kota Depok.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok dan dihadiri oleh Wali Kota Depok Dr. H. Supian Suri, M.M., jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, serta sejumlah awak media.

Sinergi Pemerintah dan DPRD: Fondasi Tata Kelola yang Transparan

Dalam sambutannya, Wali Kota Supian Suri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Depok atas kerja sama dan komitmen dalam merumuskan dua agenda penting tersebut.

“Sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kota Depok merupakan wujud nyata dari tata kelola pemerintahan yang harmonis, transparan, dan akuntabel,”
ujar Supian Suri.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi tersebut menjadi modal penting untuk mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Fokus Pembangunan 2026: Kemandirian Fiskal dan Program Prioritas

Supian menuturkan, tahun 2026 menjadi fase penting dalam pelaksanaan RPJMD Kota Depok 2025–2029 dengan visi besar “Bersama Depok Maju.”
Pemerintah Kota Depok, lanjutnya, terus memperkuat kemandirian fiskal meskipun menghadapi tantangan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Saat ini kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah mencapai 59 persen dari total pendapatan daerah. Ini bukti nyata bahwa Depok telah berada di jalur kemandirian fiskal,”
paparnya.

Untuk tahun anggaran 2026, alokasi belanja daerah difokuskan pada kebutuhan esensial seperti belanja pegawai, program prioritas masyarakat, dan pembangunan strategis yang berdampak langsung bagi warga.

Sektor pendidikan, kesehatan, penanganan banjir, kemacetan, serta pengelolaan sampah menjadi fokus utama, disertai peningkatan fasilitas umum dan sosial yang inklusif.

RPPLH: Pilar Utama Depok Hijau dan Berkelanjutan

Dalam momen yang sama, Wali Kota menekankan pentingnya Raperda RPPLH sebagai dasar hukum sekaligus pedoman dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Raperda tersebut mencakup arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam, peningkatan kualitas lingkungan, serta strategi mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

“Dengan disahkannya RPPLH ini, kita ingin memastikan pembangunan Kota Depok berjalan seimbang antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan,”
tegasnya.

“Depok harus tumbuh menjadi kota modern yang tetap hijau, kuat, dan lestari untuk generasi mendatang.”

Depok Menuju Kota Maju dan Ramah Lingkungan

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat itu menjadi tonggak penting bagi Pemerintah dan DPRD Kota Depok dalam memperkuat komitmen menuju tata kelola pemerintahan yang efektif, partisipatif, dan berkelanjutan.

Melalui sinergi yang solid antara legislatif dan eksekutif, seluruh kebijakan yang disusun diharapkan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjaga keberlanjutan lingkungan di Kota Depok.

“Pembangunan yang baik bukan hanya tentang infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga tentang bagaimana kita menjaga bumi tempat kita berpijak,”tutup Supian Suri penuh makna.

(NW)

Related Posts

Arogansi Oknum Kades Cipeucang Memantik Kecaman: Wartawan Diusir Saat Jalankan Tugas, Diduga Langgar UU Pers

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniBogor| centralberitarakyat.com  – Insiden dugaan arogansi pejabat publik kembali mencoreng wajah pelayanan pemerintahan di tingkat desa. Oknum Kepala Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dilaporkan mengamuk dan mengusir…

Baca selengkapnya

Baru 43 dari 189 SPPG di Depok Miliki SLHS, Dinkes Genjot Percepatan

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDepok|  centralberitarakyat.com  20 April 2026 — Dinas Kesehatan Kota Depok menyatakan percepatan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diperlukan agar seluruh unit layanan tersebut segera mengantongi Sertifikat Laik Higiene…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 117 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

  • By Nawawi
  • Maret 22, 2026
  • 51 views
Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

  • By Nawawi
  • Februari 17, 2026
  • 135 views
Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan

  • By Nawawi
  • Januari 29, 2026
  • 154 views
Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan

Perkuat Tata Kelola ZIS, BAZNAS Depok Gandeng BKMM dan BPJS Ketenagakerjaan

  • By Nawawi
  • Januari 6, 2026
  • 162 views
Perkuat Tata Kelola ZIS, BAZNAS Depok Gandeng BKMM dan BPJS Ketenagakerjaan

Disdik Depok Apresiasi Kelulusan Guru PPG Batch 3 Tahun 2025, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Pembelajaran

  • By Nawawi
  • Desember 24, 2025
  • 159 views
Disdik Depok Apresiasi Kelulusan Guru PPG Batch 3 Tahun 2025, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Pembelajaran