DPRD Sahkan Raperda RPPLH, Wali Kota Supian Suri Tegaskan Komitmen Depok Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Bagikan Berita/artikel ini

Depok | centralberitarakyat.com — DPRD Kota Depok resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Senin (10/11/2025).

Agenda strategis ini juga dirangkai dengan persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang menjadi dasar penyusunan APBD Kota Depok.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok dan dihadiri oleh Wali Kota Depok Dr. H. Supian Suri, M.M., jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, serta sejumlah awak media.

Sinergi Pemerintah dan DPRD: Fondasi Tata Kelola yang Transparan

Dalam sambutannya, Wali Kota Supian Suri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Depok atas kerja sama dan komitmen dalam merumuskan dua agenda penting tersebut.

“Sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kota Depok merupakan wujud nyata dari tata kelola pemerintahan yang harmonis, transparan, dan akuntabel,”
ujar Supian Suri.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi tersebut menjadi modal penting untuk mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Fokus Pembangunan 2026: Kemandirian Fiskal dan Program Prioritas

Supian menuturkan, tahun 2026 menjadi fase penting dalam pelaksanaan RPJMD Kota Depok 2025–2029 dengan visi besar “Bersama Depok Maju.”
Pemerintah Kota Depok, lanjutnya, terus memperkuat kemandirian fiskal meskipun menghadapi tantangan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Saat ini kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah mencapai 59 persen dari total pendapatan daerah. Ini bukti nyata bahwa Depok telah berada di jalur kemandirian fiskal,”
paparnya.

Untuk tahun anggaran 2026, alokasi belanja daerah difokuskan pada kebutuhan esensial seperti belanja pegawai, program prioritas masyarakat, dan pembangunan strategis yang berdampak langsung bagi warga.

Sektor pendidikan, kesehatan, penanganan banjir, kemacetan, serta pengelolaan sampah menjadi fokus utama, disertai peningkatan fasilitas umum dan sosial yang inklusif.

RPPLH: Pilar Utama Depok Hijau dan Berkelanjutan

Dalam momen yang sama, Wali Kota menekankan pentingnya Raperda RPPLH sebagai dasar hukum sekaligus pedoman dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Raperda tersebut mencakup arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam, peningkatan kualitas lingkungan, serta strategi mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

“Dengan disahkannya RPPLH ini, kita ingin memastikan pembangunan Kota Depok berjalan seimbang antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan,”
tegasnya.

“Depok harus tumbuh menjadi kota modern yang tetap hijau, kuat, dan lestari untuk generasi mendatang.”

Depok Menuju Kota Maju dan Ramah Lingkungan

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat itu menjadi tonggak penting bagi Pemerintah dan DPRD Kota Depok dalam memperkuat komitmen menuju tata kelola pemerintahan yang efektif, partisipatif, dan berkelanjutan.

Melalui sinergi yang solid antara legislatif dan eksekutif, seluruh kebijakan yang disusun diharapkan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjaga keberlanjutan lingkungan di Kota Depok.

“Pembangunan yang baik bukan hanya tentang infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga tentang bagaimana kita menjaga bumi tempat kita berpijak,”tutup Supian Suri penuh makna.

(NW)

Related Posts

Beli Nasi Kuning Diduga Tak Dibayar, Bentrokan Berdarah di Menteng Tewaskan Satu Orang

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniJAKARTA| centralberitarakyat.com   – Bentrokan berdarah antara warga dengan sekelompok orang di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026), berujung tragis. Insiden tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia,…

Baca selengkapnya

Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang, Kapolda Jabar Gandeng Ormas dan LSM

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniBandung| centralberitarakyat.com  – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka menjaga kondusivitas kawasan industri di Kabupaten Karawang bersama perwakilan organisasi…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 42 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 59 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 66 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 83 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 134 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 248 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah