Bagikan Berita/artikel ini
Depok |centralberitarakyat.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok terus berupaya memperkuat jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Salah satunya melalui Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Tahun 2025 yang digelar secara daring dari Ruang Rapat Diskominfo, Gedung Dibaleka 2, Balai Kota Depok, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh lurah se-Kota Depok dengan fokus pembahasan mengenai teknis, peran, serta tata kelola pembentukan KIM di wilayah masing-masing.
Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto, menegaskan bahwa dasar hukum pembentukan KIM telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 71 Tahun 2023 dan Permenkomdigi Nomor 4 Tahun 2024. Kedua regulasi tersebut mengatur mulai dari mekanisme pembentukan, penetapan, hingga tata kelola KIM.
“Peraturan ini menjadi pedoman bagaimana KIM dibentuk hingga penetapannya. Hal itu kami sampaikan kepada lurah-lurah agar implementasinya berjalan sesuai aturan,” ujar Manto.
Ia menambahkan, penguatan kolaborasi antara komunitas dan pemerintah sangat dibutuhkan, terutama dalam penyebarluasan informasi dan mendukung program pembangunan daerah.
“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Dukungan semua pihak, termasuk KIM, sangat penting untuk memperluas jangkauan informasi pemerintah hingga ke akar rumput,” jelasnya.
Senada dengan itu, Ketua Forum Komunikasi (FK) KIM Kota Depok, Adin, yang turut menjadi pemateri, menekankan bahwa FK KIM berperan sebagai wadah komunitas informasi untuk berkomunikasi, berkoordinasi, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah.
“Pada prinsipnya, kami siap menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Semoga kolaborasi ini semakin kuat,” ungkap Adin.
Sebagai catatan, sejak 2024 Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah mengubah nomenklatur Kelompok Informasi Masyarakat menjadi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Dengan perubahan ini, seluruh komunitas di Kota Depok berkesempatan menjadi anggota KIM, asalkan mendapatkan rekomendasi resmi dari Diskominfo.
Melalui kehadiran KIM, pemerintah berharap arus informasi dapat lebih cepat, tepat, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, sekaligus memperkuat keterlibatan warga dalam pembangunan kota.
(NW)