Berbekal GPS di Kendaraan dan Koordinasi, Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap Pelaku hanya Enam Jam

Bagikan Berita/artikel ini

MALANG KOTA| centralberitarakyat.com   – Unit Reskrim Polsek Lowokwaru bersama Unit Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lowokwaru.

Berbekal laporan korban pada Sabtu, (15 Agustus 2026), pukul 16.00 WIB dan pelacakan GPS pada kendaraan, polisi berhasil menemukan sepeda motor sekaligus mengamankan seorang tersangka di kawasan Jl. Dr. Cipto, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Lawang, Kabupaten Malang.

Kapolsek Lowokwaru Kompol Anang Tri Hananta, didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota, menjelaskan bahwa pengungkapan tindak lanjut cepat atas laporan kehilangan kendaraan di wilayah Lowokwaru, tepatnya di Jl. M.T. Haryono XIV A, Kelurahan Dinoyo

“Pengungkapan ini bentuk respons cepat adanya laporan masyarakat. Anggota melakukan pelacakan GPS yang terpasang di motor korban, serta sinergi antarunit untuk menemukan kendaraan dan mengamankan pelaku,” jelas Kompol Anang Tri Hananta.

Kompol Anang menerangkan, pada Jumat, (14/08/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, Arif (35) melaporkan, kalau sepeda motor Honda Beat milik CV Pratama Transport Group yang diparkir di rumahnya, kondisi sudah dikunci stang sebelum ditinggal istirahat setelah pulang bekerja.

Tepat hari Sabtu (15/08/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, Arif akan berangkat kerja dan ternyata sepeda motor sudah tidak berada di tempat semula.

Arif menjelaskan motor yang dipakai dilengkapi GPS, yang mempermudah informasi titik keberadaannya dan sebagai petunjuk awal saat proses penyelidikan.

“Unit Reskrim Polsek Lowokwaru segera melakukan penelusuran dan pengejaran berdasarkan titik GPS kendaraan, untuk mengetahui keberadaan kendaraan dan pelaku,” ungkap Kompol Anang.

Selain itu petugas juga berkoordinasi dengan anggota Polsek Lawang. Hasilnya, petugas berhasil menemukan motor yang dimaksut serta mengamankan seorang pria berinisial ST (47), karyawan swasta, warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

“Setelah kendaraan ditemukan, petugas melakukan pengecekan dan mencocokkannya dengan dokumen kendaraan milik korban. Hasilnya sesuai, sehingga tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Lowokwaru untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Kompol Anang.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, tahun 2025, dengan nomor polisi N-3764-EFT, yang tercatat sebagai milik CV Pratama Transport Group.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir sekitar Rp20 juta.

Kompol Anang menegaskan, pihaknya tidak berhenti pada pengamanan tersangka dan barang bukti.

“Penyidik masih melakukan pendalaman perkara dan keterlibatan tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh.” Pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka diproses dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curanmor) sebagaimana laporan polisi LP/B/18/VIII/2026/SPKT/Polsek Lowokwaru/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur, tanggal 15 Agustus 2026, dan dikenakan Pasal 477 KUHP.

Kompol Ananta mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana.

Adanya GPS yang terpasang di kendaraan sangat membantu Kepolisian dalam pencarian kendaraan yang dinyatakan hilang serta sinergi antara Unit Reskrim Polsek Lowokwaru, Unit Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota dan Polsek Lawang menjadi bagian penting dalam percepatan pengungkapan perkara.
(NW)

Related Posts

Sertijab Wakapolres Metro Depok, Christian Rony Titip Pesan untuk Pejabat Baru

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDepok|  centralberitarakyat.com  – Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Dr. Christian Rony Putra memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres Metro Depok di Mapolres Metro Depok, Kamis (13/8/2026). Dalam…

Baca selengkapnya

Polsek Cikarang Selatan Bersama Warga Bangun Gapura Sambut HUT RI ke-81

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniKabupaten Bekasi, Central Berita Rakyat. Com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, jajaran Polsek Cikarang Selatan bersama pemerintah desa dan masyarakat melaksanakan…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 55 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 74 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 84 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 100 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 141 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 269 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah