Empat Bulan Menanti SK RW, Warga Sukmajaya Mulai Soroti Kinerja dan Transparansi Pemerintah

Bagikan Berita/artikel ini

DEPOK| centralberitarakyat.com  – Polemik administrasi pemerintahan lingkungan di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, mulai memanas. Sejumlah ketua RW disebut masih menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang hingga kini belum juga diterbitkan, meski masa tunggunya telah mencapai tiga hingga empat bulan. Sabtu (15/8/2026)

Kondisi tersebut memunculkan keresahan di tingkat masyarakat. Pasalnya, para ketua RW tetap dituntut menjalankan fungsi pelayanan di lingkungan, mulai dari memberikan surat pengantar, memfasilitasi kegiatan sosial dan keagamaan, hingga terlibat dalam persiapan kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Persoalan utamanya bukan semata-mata soal selembar SK, melainkan kepastian status dan legitimasi para ketua RW dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat.

Di tengah masyarakat yang semakin kritis, keterlambatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pertanyaan bahkan konflik horizontal.

“Kalau sudah tiga sampai empat bulan SK belum turun, masyarakat tentu bertanya-tanya. Ketua RW tetap bekerja dan melayani warga, tetapi secara administrasi kepastian statusnya belum jelas. Ini yang dikhawatirkan menimbulkan persoalan di bawah,” demikian keluhan yang disampaikan sejumlah RW.

Tiga Bulan Belum Beres, Ada Apa?

Pertanyaan yang kini mengemuka adalah: mengapa proses penerbitan SK bisa berlangsung selama tiga hingga empat bulan?

Jika memang terdapat kendala administratif, masyarakat dinilai berhak mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai persoalan tersebut. Sebab, kelurahan dan kecamatan merupakan perangkat pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Keterlambatan tanpa penjelasan yang jelas dikhawatirkan menciptakan kesan adanya ketidakpastian birokrasi.

“Kalau memang tidak ada masalah, kenapa sampai tiga atau empat bulan belum selesai? Ini yang harus dijelaskan. Jangan sampai masyarakat akhirnya membuat kesimpulan sendiri,” ungkap sumber.

Isu Diskriminasi Mulai Bergulir

Lebih jauh, muncul pula dugaan adanya perlakuan yang tidak sama terhadap sejumlah pihak berdasarkan latar belakang dukungan politik pada Pilkada sebelumnya.

Namun, dugaan tersebut masih sebatas keluhan dan persepsi yang berkembang di lapangan serta belum dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa adanya bukti dan klarifikasi dari pihak terkait.

Karena itu, pihak kecamatan dan kelurahan dinilai perlu memberikan penjelasan secara transparan agar isu tersebut tidak berkembang menjadi tudingan liar.

Terlebih, pergantian kepemimpinan daerah seharusnya tidak memengaruhi pelayanan pemerintahan di tingkat lingkungan.

Jangan Sampai SK Menjadi Sumber Konflik

Sejumlah RW berharap persoalan ini segera diselesaikan. Mereka meminta pemerintah kecamatan dan kelurahan memberikan kepastian mengenai proses penerbitan SK, termasuk alasan keterlambatan dan kapan dokumen tersebut dapat diterbitkan.

Sebab, para ketua RW berada di garis terdepan pelayanan masyarakat. Mereka dituntut aktif ketika warga membutuhkan pelayanan, tetapi pada saat yang sama membutuhkan kepastian legalitas untuk menjalankan tugasnya.

Benarkah keterlambatan SK hanya persoalan administrasi? Atau ada persoalan lain di balik lamanya proses tersebut?

Publik menunggu penjelasan resmi agar polemik tidak semakin melebar dan pelayanan masyarakat di tingkat RW tetap berjalan tanpa bayang-bayang persoalan politik maupun administrasi.
(NW)

Related Posts

Kegiatan Posyandu RW 05 Dikerjakan Kontraktor, Kelurahan dan RW Saling Lempar Tanggung Jawab

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK| centralberitarakyat.com  –Kegiatan pembangunan atau pekerjaan Posyandu di RT 04/RW 05, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, menjadi sorotan. Pekerjaan yang semestinya berada dalam kegiatan untuk kepentingan masyarakat…

Baca selengkapnya

20 Warga Datangi Polres Pemalang, Adukan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniPemalang|  centralberitarakyat.com   – Sebanyak 20 orang dijadwalkan mendatangi Polres Pemalang, Kamis (13/8/2026), untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan tindakan penarikan atau perampasan kendaraan bermotor di jalan oleh oknum debt…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 55 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 74 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 84 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 98 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 141 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 269 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah