Tragis! Driver Ojol di Depok Jadi Korban Salah Tuduh, Diteriaki Jambret hingga Dipukul Palu

Bagikan Berita/artikel ini

DEPOK| centralberitarakyat.com   – Nasib nahas dialami seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial DF (26) di kawasan Sawangan, Kota Depok. Saat sedang beraktivitas mencari penumpang, ia justru menjadi korban salah tuduh dan aksi penganiayaan brutal yang membuatnya mengalami luka di bagian telinga dan mulut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/6/2026) dan kini tengah ditangani aparat kepolisian setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DF sedang mengendarai sepeda motornya ketika tiba-tiba diteriaki sebagai pelaku penjambretan oleh seorang pria berinisial MR (38). Tanpa mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya, pelaku langsung mengejar korban dan memaksanya berhenti di tengah perjalanan.

Korban yang kebingungan kemudian dihentikan secara paksa setelah jalur kendaraannya dipotong. Situasi pun memanas ketika pelaku mendatangi korban dan melontarkan tuduhan bahwa DF telah melakukan tindak kejahatan.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, menjelaskan bahwa korban sama sekali tidak mengenal orang yang meneriakinya tersebut.

“Korban saat itu sedang melintas menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba diteriaki sebagai jambret oleh seseorang yang tidak dikenalnya, kemudian dikejar dan dihentikan secara paksa,” ujarnya.

Tidak berhenti pada tuduhan semata, pelaku kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Dalam insiden itu, DF diduga dipukul menggunakan palu hingga mengalami luka pada bagian mulut dan telinga.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami rasa sakit dan syok. Beruntung, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan.

Warga kemudian mengevakuasi korban ke tempat yang aman sebelum akhirnya ia pulang ke rumah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa dugaan penjambretan yang dituduhkan kepada DF tidak terbukti. Polisi memastikan tidak ditemukan fakta ataupun bukti yang mengarah bahwa korban melakukan pencurian telepon seluler sebagaimana yang dituduhkan pelaku.

Menurut keterangan pelaku, ia mengaku curiga setelah melihat gerak-gerik korban yang dianggap hendak mengambil ponsel milik seorang perempuan yang berada di dasbor sepeda motor. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, dugaan tersebut tidak dapat dibuktikan.

Meski tuduhan itu tidak terbukti, korban telanjur menjadi sasaran kekerasan fisik yang berujung pada proses hukum.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, memastikan bahwa pihaknya telah mengamankan MR untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti guna mengungkap secara utuh peristiwa yang membuat seorang driver ojol harus menanggung luka akibat tuduhan yang ternyata tidak terbukti.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan main hakim sendiri dapat berakibat fatal dan berujung pada konsekuensi hukum. Aparat mengimbau masyarakat untuk menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang, bukan mengambil tindakan sendiri yang berpotensi merugikan orang lain.
(NW)

Related Posts

Didesak Hidupkan Lagi UHC, Pemkot Depok Tegas Pilih Fokus Efisiensi dan Program Prioritas

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK| centralberitarakyat.com   – Wacana mengaktifkan kembali program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok kembali mencuat dalam pembahasan di DPRD Kota Depok. Namun di tengah dorongan tersebut,…

Baca selengkapnya

Orang Tua Murid Pertanyakan Hasil SPMB Jalur Domisili SMPN 31 Depok, Dugaan Ketidaksesuaian Titik Koordinat Mencuat

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDepok|  centralberitarakyat.com  – Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili di SMP Negeri 31 Kota Depok menjadi sorotan setelah sejumlah orang tua murid mempertanyakan hasil seleksi…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 10 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 24 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 39 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 91 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 197 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

  • By Nawawi
  • Maret 22, 2026
  • 89 views
Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak