KPK Dalami Dugaan Suap ke PN Depok, Sorotan Publik Tertuju pada Integritas Peradilan

Bagikan Berita/artikel ini

Jakarta| centralberitarakyat.com  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dugaan praktik suap di lingkungan peradilan. Kali ini, penyidik mendalami dugaan pemberian uang oleh PT Karabha Digdaya kepada pihak di Pengadilan Negeri Depok terkait perkara eksekusi sengketa lahan.

Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan Komisaris PT Karabha Digdaya, Joko Prihanto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Pemeriksaan tersebut berfokus pada aliran pengeluaran dana perusahaan yang diduga berkaitan dengan pemberian kepada pihak pengadilan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik menelusuri pengetahuan saksi mengenai pengeluaran internal perusahaan, khususnya yang berkaitan dengan dugaan pemberian kepada pihak PN Depok.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi sebagai komisaris atas pengeluaran-pengeluaran PT KRB. Khususnya untuk pemberian kepada pihak di PN Depok,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Kasus ini mencuat setelah Direktur Utama PT Karabha Digdaya, Trisnadi Yulrisman, didakwa memberikan suap sebesar Rp850 juta. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proses penanganan perkara eksekusi lahan yang tengah berlangsung di PN Depok.

Tak hanya memeriksa pihak perusahaan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Karabha Digdaya, Yanis Daniarto, serta seorang aparatur sipil negara yang diketahui merupakan hakim bernama Zia Ul Jannah Idris. Namun keduanya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

KPK memastikan akan melakukan koordinasi untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan para saksi yang mangkir tersebut.

Perkara ini kembali memperkuat sorotan publik terhadap integritas lembaga peradilan. Di tengah tuntutan reformasi hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, dugaan praktik suap dalam proses sengketa lahan dinilai menjadi alarm serius bagi sistem peradilan di Indonesia.

Pengungkapan kasus ini juga dinilai penting untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses eksekusi perkara yang seharusnya berjalan berdasarkan hukum dan keadilan, bukan transaksi di balik meja.
(FH/NW)

Related Posts

PGM Indonesia Siap Gelar Harlah ke-18 dan PGM Award 2026 di Bogor, Apresiasi Guru Madrasah Berprestasi

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniBOGOR| centralberitarakyat.com   – Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia akan menggelar perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-18 yang dirangkaikan dengan PGM Award 2026 pada Rabu, 29 Juli 2026 di…

Baca selengkapnya

Konsolidasi Jelang Musda, Ketua DPC FORKABI se-Kota Depok Nyatakan Dukungan Penuh kepada Edi Dadang Candra

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK|  centralberitarakyat.com  – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FORKABI Kota Depok menggelar konsolidasi bersama seluruh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Kota Depok dalam rangka mematangkan persiapan Musyawarah Daerah (Musda)…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 42 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 59 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 66 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 85 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 135 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 248 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah