Bagikan Berita/artikel ini
Jakarta| centralberitarakyat.com – Dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam praktik percaloan proyek kembali menjadi sorotan. Polda Metro Jaya kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap seorang anggota aktif dari Polsek Cimanggis, Polres Metro Depok, berinisial Aiptu YS alias “Lippo”.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kesaksian yang disampaikan YS dalam persidangan perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung. Pemeriksaan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) guna mengklarifikasi dugaan pelanggaran yang bersangkutan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Bhudi Hermanto, menegaskan bahwa proses ini masih dalam tahap pendalaman internal.
“Propam melakukan klarifikasi atas keterangan yang disampaikan dalam persidangan,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Nama YS mencuat setelah disebut dalam perkara korupsi bermodus ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Dalam persidangan, YS diduga berperan sebagai perantara yang menghubungkan sejumlah pihak dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Selain dugaan pelanggaran etik, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana, termasuk aliran dana yang berkaitan dengan praktik percaloan tersebut. Proses ini dilakukan untuk memastikan apakah terdapat keterlibatan lebih jauh dari oknum aparat dalam jaringan proyek bermasalah.
Kasus ini kembali membuka ruang perhatian publik terhadap integritas aparat penegak hukum di daerah. Sejumlah pihak mendesak agar penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Hingga saat ini, proses klarifikasi terhadap Aiptu YS masih berlangsung. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran, baik etik maupun pidana, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(NW)