Bagikan Berita/artikel ini
Depok, 16 April 2026| centralberitarakyat.com – Proyek pembangunan turap di Jalan Revolusi, RW 01, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, menuai sorotan. Sejumlah warga menilai pengawasan yang lemah sejak awal pekerjaan berdampak pada kualitas konstruksi yang kini dipertanyakan.
Perbincangan ini menguat setelah beredarnya video hasil penelusuran tim CentralBeritaRakyat.com yang memperlihatkan kondisi turap di lokasi. Dalam rekaman tersebut, tampak indikasi pekerjaan yang dinilai belum memenuhi standar teknis.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok (PUPR), termasuk Pelaksana Tugas Kepala Dinas, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), hingga Kepala Seksi SDA, Bhaktiar. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait.
Di lapangan, warga sekitar mengaku melihat langsung proses pekerjaan yang dinilai kurang tepat.
“Metode kerjanya saja sudah salah. Air masih cukup tinggi, tapi batu langsung dipasang. Seharusnya dikeringkan dulu atau disedot dengan alat,” ujar S (45), warga setempat.
Kritik juga diarahkan pada minimnya pengawasan dari pemerintah daerah.
“Walaupun anggarannya kecil, tetap itu uang dari pajak kami. Wali Kota Depok, Supian Suri, jangan diam saja. Coba lihat langsung dan benahi PUPR beserta jajarannya,” kata R (38), warga lainnya.
Warga juga berharap perhatian dari pemerintah provinsi agar persoalan ini tidak diabaikan.
“Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, harus merespons suara masyarakat bawah.
Jangan sampai nanti sudah diperbaiki tapi ada permainan di kontraktor atau lemahnya pengawasan,” ujar warga lainnya.
Sejumlah warga mendorong agar Supian Suri segera meninjau langsung proyek tersebut, sekaligus memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan. Harapan serupa juga ditujukan kepada Dedi Mulyadi agar turut melihat kondisi di lapangan.
Transparansi dan pengawasan menjadi kunci dalam setiap proyek infrastruktur, terlebih yang bersumber dari anggaran publik.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak PUPR Kota Depok guna menjawab berbagai pertanyaan yang muncul.
(Red)