Bagikan Berita/artikel ini
Kabupaten Bogor| centralberitarakyat.com – Dugaan praktik jual beli jabatan mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dan menyeret sejumlah aparatur sipil negara (ASN). Inspektorat setempat kini tengah memeriksa sedikitnya 12 orang terkait kasus tersebut.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, mengatakan indikasi praktik ini mulai terendus sejak Rabu (11/3) malam. Informasi awal menyebut adanya oknum ASN yang diduga memanfaatkan posisinya saat masih menjabat sebagai pejabat fungsional.
Oknum tersebut, kata Arif, diduga menawarkan “tiket” jabatan kepada rekan sesama fungsional untuk naik menjadi pejabat struktural di tingkat kecamatan.
“Dari tawaran itu, beberapa orang memberikan uang secara bertahap sejak Januari kepada oknum yang dimaksud,” ujar Arif, Senin (6/4/2026).
Menindaklanjuti temuan awal tersebut, Inspektorat langsung menggelar briefing internal pada Kamis (12/3). Langkah itu dilakukan untuk menyiapkan audit investigatif sekaligus merumuskan strategi penanganan kasus.
Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung.
Inspektorat belum merinci identitas pihak-pihak yang terlibat maupun potensi sanksi yang akan dijatuhkan, sambil menunggu hasil audit investigasi rampung.
(Fakih)