NGO Kabupaten Bogor Bersatu Surati Presiden: Protes Keras Sikap Anti-Kritik Pemkab Bogor dan Polemik Perbup 44/2023.

Bagikan Berita/artikel ini

BOGOR| centralberitarakyat.com  – Aliansi NGO Kabupaten Bogor Bersatu (NGO KBB) secara resmi menyatakan mosi tidak percaya dan meminta atensi khusus dari Presiden Republik Indonesia terhadap kemunduran demokrasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Hal ini dipicu oleh sikap Pemkab yang dinilai diskriminatif, menutup ruang dialog, serta mengabaikan gelombang penolakan terhadap Perbup Nomor 44 Tahun 2023. Senin (23/3/2026).

Ketua NGO KBB, Rizwan Riswanto, menyatakan bahwa Pemkab Bogor sengaja membungkam kritik terkait regulasi yang dianggap sebagai “pemborosan anggaran” di tengah defisit kas daerah.

Poin Teknis Kritis Terhadap Perbup 44/2023:

Ketimpangan Alokasi Anggaran:
Perbup ini mengatur besaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD yang dinilai melampaui batas kewajaran dan tidak berempati pada kondisi ekonomi masyarakat Kabupaten Bogor.

Pelanggaran Asas Kepatutan:
NGO KBB menyoroti pasal-pasal yang mengatur fasilitas penunjang yang tidak memiliki korelasi langsung dengan peningkatan kinerja legislatif, namun justru menguras pos belanja daerah yang seharusnya dialokasikan untuk infrastruktur publik.

Proses Cacat Formil: Regulasi ini dinilai lahir tanpa melalui uji publik yang transparan, sehingga melanggar prinsip partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan daerah.

Fakta Lapangan dan Diskriminasi Birokrasi:

Aparatur yang Tertutup: Upaya audiensi dan surat resmi dari NGO KBB sejak awal tahun, tidak pernah mendapatkan respons bermartabat dari Bupati maupun Sekretariat Daerah.

Desakan Kepada Presiden RI.

NGO Kabupaten Bogor Bersatu meminta Presiden melalui Kemendagri untuk:

Melakukan Evaluasi Total terhadap kinerja Bupati Bogor yang dianggap gagal menjaga stabilitas demokrasi dan komunikasi publik.

Membatalkan/Merevisi Perbup 44/2023 yang mencederai rasa keadilan sosial.

Audit Investigatif terhadap arus kas daerah Kabupaten Bogor untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam penetapan tunjangan pejabat.
“Kami memohon Bapak Presiden untuk mengingatkan jajaran Pemkab Bogor bahwa mereka adalah pelayan rakyat, bukan penguasa yang anti-kritik,” tutup Rizwan.

(NW)

Related Posts

PGM Indonesia Siap Gelar Harlah ke-18 dan PGM Award 2026 di Bogor, Apresiasi Guru Madrasah Berprestasi

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniBOGOR| centralberitarakyat.com   – Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia akan menggelar perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-18 yang dirangkaikan dengan PGM Award 2026 pada Rabu, 29 Juli 2026 di…

Baca selengkapnya

Konsolidasi Jelang Musda, Ketua DPC FORKABI se-Kota Depok Nyatakan Dukungan Penuh kepada Edi Dadang Candra

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK|  centralberitarakyat.com  – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FORKABI Kota Depok menggelar konsolidasi bersama seluruh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Kota Depok dalam rangka mematangkan persiapan Musyawarah Daerah (Musda)…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 42 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 59 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 66 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 83 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 135 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 248 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah