KPK Alihkan Penahanan Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya

Bagikan Berita/artikel ini

JAKARTA| centralberitarakyat.com  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

Keputusan tersebut mulai berlaku sejak Kamis malam, 19 Maret 2026. Juru Bicara

KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pengalihan jenis penahanan dari rumah tahanan negara (rutan) KPK ke kediaman pribadi tersangka.

“Penyidik telah melakukan pengalihan penahanan terhadap saudara YCQ menjadi tahanan rumah sejak Kamis malam,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (21/3/2026).

Menurut KPK, perubahan status penahanan ini merupakan respons atas permohonan resmi yang diajukan pihak keluarga Yaqut pada 17 Maret 2026. Setelah melalui kajian mendalam, permintaan tersebut dikabulkan dengan mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Meski kini menjalani tahanan rumah, KPK menegaskan pengawasan terhadap Yaqut tetap dilakukan secara ketat. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum tetap berjalan tanpa hambatan.

“Pengawasan melekat dan pengamanan tetap dilakukan selama tersangka menjalani tahanan rumah,” tegas Budi.

KPK juga memastikan bahwa kebijakan pengalihan penahanan ini bersifat sementara dan telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dalam proses penyidikan.

Yaqut sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada awal Januari 2026. Ia sempat mengajukan gugatan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya, namun permohonan tersebut ditolak oleh hakim. Tak lama setelah itu, KPK melakukan penahanan terhadap Yaqut pada 12 Maret 2026.

Dalam pengembangan kasus yang sama, KPK turut menetapkan dan menahan tersangka lain, yakni Ashfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Ia ditahan pada 17 Maret 2026 sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi kuota haji yang tengah berjalan.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik mengingat menyangkut pengelolaan ibadah haji yang seharusnya dijalankan secara transparan dan akuntabel. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga tuntas.

(NW)

Related Posts

Opini: Menanti Kejaksaan Agung Membongkar Borok Transaksional KDMP

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniBogor| centralberitarakyat.com  – Mekanisme pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini berada di titik nadir kepercayaan publik. Alih-alih menjadi motor penggerak ekonomi akar rumput, KDMP disinyalir kuat menjadi…

Baca selengkapnya

Mukerda II MUI Depok Resmi Dibuka, Supian Suri Dukung Gerakan Ekonomi Umat Berbasis Syariah

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK| centralberitarakyat.com  – Komisi Pemberdayaan Ekonomi  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok menggelar Musyawarah Kerja Daerah ke-II yang berlangsung di Gedung Dakwah MUI Kota Depok, Jumat (05/05/2026). Wali…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 29 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 74 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 178 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

  • By Nawawi
  • Maret 22, 2026
  • 81 views
Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

  • By Nawawi
  • Februari 17, 2026
  • 168 views
Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan

  • By Nawawi
  • Januari 29, 2026
  • 192 views
Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan