KPK Alihkan Penahanan Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya

Bagikan Berita/artikel ini

JAKARTA| centralberitarakyat.com  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

Keputusan tersebut mulai berlaku sejak Kamis malam, 19 Maret 2026. Juru Bicara

KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pengalihan jenis penahanan dari rumah tahanan negara (rutan) KPK ke kediaman pribadi tersangka.

“Penyidik telah melakukan pengalihan penahanan terhadap saudara YCQ menjadi tahanan rumah sejak Kamis malam,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (21/3/2026).

Menurut KPK, perubahan status penahanan ini merupakan respons atas permohonan resmi yang diajukan pihak keluarga Yaqut pada 17 Maret 2026. Setelah melalui kajian mendalam, permintaan tersebut dikabulkan dengan mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Meski kini menjalani tahanan rumah, KPK menegaskan pengawasan terhadap Yaqut tetap dilakukan secara ketat. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum tetap berjalan tanpa hambatan.

“Pengawasan melekat dan pengamanan tetap dilakukan selama tersangka menjalani tahanan rumah,” tegas Budi.

KPK juga memastikan bahwa kebijakan pengalihan penahanan ini bersifat sementara dan telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dalam proses penyidikan.

Yaqut sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada awal Januari 2026. Ia sempat mengajukan gugatan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya, namun permohonan tersebut ditolak oleh hakim. Tak lama setelah itu, KPK melakukan penahanan terhadap Yaqut pada 12 Maret 2026.

Dalam pengembangan kasus yang sama, KPK turut menetapkan dan menahan tersangka lain, yakni Ashfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Ia ditahan pada 17 Maret 2026 sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi kuota haji yang tengah berjalan.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik mengingat menyangkut pengelolaan ibadah haji yang seharusnya dijalankan secara transparan dan akuntabel. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga tuntas.

(NW)

Related Posts

Ketum FRN Counter Polri Agus Flores: “Sikat Habis Tambang Ilegal”, Sebaran Dugaan PETI di Jawa Barat Jadi Sorotan

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniBANDUNG|  centralberitarakyat.com  – Kamis 30 Juli 2026, Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, menyerukan komitmen tegas untuk “sikat habis tambang ilegal” yang diduga masih…

Baca selengkapnya

Atlet Cikarang Sambo Club Muhammad Raziq Athari Raih Medali Perak di Kejuaraan Nasional Sambo Palembang

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniKabupaten Bekasi – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet muda asal Cikarang. Muhammad Raziq Athari, siswa kelas IX SMP Negeri 1 Cikarang Selatan yang tergabung dalam Cikarang Sambo Club,…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 44 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 61 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 67 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 85 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 137 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 251 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah