Kadin Depok Tegaskan Kepengurusan 2021–2026 Sah Secara Hukum, Edmond Johan Pimpin sebagai Plt Ketua

Bagikan Berita/artikel ini

DEPOK| centralberitarakyat.com  – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok menegaskan bahwa struktur kepengurusan masa bakti 2021–2026 yang saat ini dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Ketua, Edmond Johan, telah memiliki dasar hukum yang sah. Kepastian tersebut merujuk pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 18 Tahun 2022 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin.

Penegasan itu disampaikan Edmond Johan usai menghadiri kegiatan Konsolidasi Pra Pengukuhan Kadin Kota Depok bertema “Ciptakan Dunia Usaha dan UMKM yang Inklusif Menuju Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi” di Kantor Pemerintah Kota Depok, Kamis (12/2/2026).

Menurut Edmond, secara legal formal kepengurusan Kadin Depok sudah memenuhi ketentuan organisasi, sehingga pengukuhan yang semula direncanakan lebih bersifat seremoni.

“Secara hukum, Kepres Nomor 18 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 menjadi dasar yang jelas. Penetapan Plt Ketua juga telah diputuskan melalui rapat pleno sesuai Peraturan Organisasi (PO) Pasal 678. Jadi secara aturan, Kadin Depok sudah sah,” ujar Edmond kepada wartawan.

Ia menjelaskan, penunjukan dirinya sebagai Plt Ketua merupakan hasil rapat pleno yang digelar pada 3 Desember 2025. Dalam mekanisme organisasi, kata dia, pemilihan dan penetapan Ketua Kadin dilakukan oleh para pengusaha yang tergabung di wilayah tersebut melalui forum resmi.

“Pada 3 Desember 2025 kami melaksanakan rapat pleno sesuai PO 678 dan forum itu yang menetapkan saya sebagai Plt Ketua Kadin Depok. Semua proses berjalan sesuai aturan organisasi,” jelasnya.

Terkait perubahan agenda dari pengukuhan menjadi konsolidasi, Edmond menyebut keputusan itu diambil demi menjaga kehati-hatian secara hukum. Ia mengungkapkan, hingga kini Kadin Jawa Barat masih menghadapi persoalan hukum yang bergulir di pengadilan.

“Kadin Jawa Barat saat ini masih dalam proses sengketa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Bandung. Dengan kondisi tersebut, mereka belum memiliki legal standing yang kuat untuk melakukan pengukuhan atau pelantikan Kadin kabupaten/kota,” ungkapnya.

Karena itu, lanjut Edmond, pihaknya memilih menggelar konsolidasi internal sebagai langkah strategis untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus memastikan program kerja tetap berjalan.

Mengenai status jabatannya, Edmond menegaskan bahwa dirinya masih menggunakan Surat Keputusan (SK) sebelumnya yang ditandatangani Ketua Kadin Jawa Barat dan masih berlaku hingga akhir masa bakti.

“Saya melanjutkan kepengurusan berdasarkan SK yang lama dan masih sah. Pergantian antar waktu tidak mengubah masa bakti, sehingga kepengurusan tetap berjalan sampai periode ini berakhir,” tegasnya.

Melalui konsolidasi tersebut, Kadin Depok berkomitmen memperkuat peran strategisnya dalam mendorong pertumbuhan dunia usaha dan UMKM yang inklusif, sekaligus mendukung peningkatan investasi di Kota Depok.
(NW)

Related Posts

Nadi Surnadi Resmi Daftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa Sukaraya Periode 2026–2034

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniKabupaten Bekasi – Nadi Surnadi atau yang akrab disapa Nadi Luwak resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Sukaraya periode 2026–2034 di Kantor Panitia Pemilihan Kepala Desa…

Baca selengkapnya

Lawan Pengaruh Negatif terhadap Anak dengan Membangun Kesadaran Diri

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniNasional – Setiap orang tua tentu menginginkan anak tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, bijaksana, dan mampu menghadapi berbagai tantangan zaman. Namun, di era digital yang serba cepat, anak-anak…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 44 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 62 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 67 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 85 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 137 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 252 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah