Bagikan Berita/artikel ini
Jakarta | centralberitarakyat.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan sikap tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, struktur Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden sudah paling ideal dan tidak perlu diubah.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolri saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (26/1). Di hadapan para anggota dewan, Listyo menilai usulan Polri berada di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian, negara, bahkan kewibawaan Presiden.
“Kami sebagai institusi Polri dengan tegas menolak jika ada usulan Polri ditempatkan di bawah kementerian khusus,” ujar Listyo, yang pernyataannya langsung disambut tepuk tangan peserta rapat.
Kapolri menekankan, keberadaan Polri di bawah Presiden memungkinkan institusi kepolisian bergerak cepat dan independen dalam menjalankan fungsi pelayanan masyarakat, penegakan hukum, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Ia bahkan menyatakan lebih memilih dicopot dari jabatannya ketimbang menyetujui pembentukan kementerian kepolisian atau menempatkan Polri di bawah struktur kementerian.
“Jika pilihannya Polri tetap di bawah Presiden tapi ada menteri kepolisian, atau saya dicopot dari jabatan Kapolri, maka saya memilih dicopot,” tegasnya.
Lebih jauh, Listyo mengungkapkan bahwa dirinya sempat menerima pesan singkat yang menawarkan posisi sebagai menteri kepolisian. Namun tawaran tersebut langsung ia tolak mentah-mentah.
“Saya sampaikan dengan tegas, kalau harus memilih menjadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani,” ucapnya.
Menurut Kapolri, struktur Polri yang langsung berada di bawah Presiden memastikan tidak adanya tumpang tindih kewenangan serta mencegah munculnya potensi konflik kekuasaan atau “matahari kembar” dalam pengambilan kebijakan strategis.
“Dengan posisi saat ini, ketika Presiden membutuhkan Polri, kami bisa langsung bergerak tanpa hambatan birokrasi tambahan,” jelasnya.
Listyo kembali menegaskan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian sama artinya dengan melemahkan institusi kepolisian, yang pada akhirnya berdampak pada kekuatan negara dan otoritas Presiden.
“Saya minta seluruh jajaran Polri memegang prinsip ini dan memperjuangkannya sampai titik darah penghabisan,” pungkasnya.
(NW)