Bagikan Berita/artikel ini
BOGOR | centralberitarakyat.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya angkat bicara menyikapi aksi unjuk rasa ratusan sopir angkutan kota (angkot) yang menolak kebijakan pembatasan usia kendaraan. Menyusul situasi yang sempat memanas dan penutupan sejumlah ruas jalan, Pemkot memutuskan menghentikan sementara razia angkot berusia di atas 20 tahun.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan bahwa kebijakan penertiban angkot tua bukanlah aturan baru. Regulasi tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku sejak 2013 dan diperkuat kembali pada 2019 serta 2023.
“Ini adalah aksi penolakan terhadap penegakan Perda yang sudah lama diberlakukan. Pemerintah wajib menjalankan aturan yang sudah disepakati. Sejak 2023, kami bahkan sudah memberi masa transisi selama dua tahun hingga 2025,” ujar Jenal, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, Dishub Kota Bogor bersama Pemkot saat ini tengah menyiapkan skema penataan transportasi baru, termasuk rencana pembukaan koridor angkutan yang lebih terintegrasi. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh pengemudi tetap harus mematuhi ketentuan usia kendaraan maksimal 20 tahun sebagai syarat utama.
“Nantinya akan diatur ulang melalui Peraturan Wali Kota (Perwali). Tapi sementara ini, semua yang terdampak harus mengikuti aturan dengan menyerahkan dokumen kendaraan yang masa berlakunya sudah habis,” jelasnya.
Jenal juga mengungkapkan bahwa aksi demonstrasi yang diwarnai penutupan jalan dan kericuhan menjadi pertimbangan utama dihentikannya razia angkot tua untuk sementara waktu.
“Karena kondisi tidak kondusif dan ada jalan yang ditutup, kami memutuskan razia dihentikan sementara sampai Perwali selesai disusun,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan Wali Kota Bogor, serta memastikan bahwa Dinas Perhubungan telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Sopir Angkot: Jangan Hapus, Kami Cari Nafkah
Sebelumnya, ratusan sopir angkot dari berbagai trayek mendatangi Balai Kota Bogor dan menggelar aksi protes. Mereka menolak kebijakan penghapusan angkot tua yang dinilai mengancam mata pencaharian.
Koordinator aksi, Ganda, menyuarakan kegelisahan para sopir yang menggantungkan hidup sepenuhnya dari angkot.
“Kalau angkot dihapus, anak istri kami makan apa? Kalau memang mau dihapus, tolong sediakan pekerjaan yang layak bagi kami,” tegasnya di hadapan massa.
Ia juga menilai program BisKita belum mampu menyerap seluruh sopir angkot yang jumlahnya mencapai ratusan bahkan ribuan orang.
“Tidak semua sopir bisa masuk BisKita. Jumlahnya sangat terbatas, sementara kami ini ribuan. Tidak mungkin semuanya tertampung,” ujarnya.
Aksi tersebut sempat menyebabkan gangguan lalu lintas di sekitar Balai Kota, sebelum akhirnya aparat keamanan melakukan pengamanan untuk mencegah situasi semakin meluas.
Pemkot Bogor menegaskan komitmennya untuk mencari solusi terbaik yang tetap berpihak pada keselamatan, keteraturan transportasi, sekaligus keberlangsungan ekonomi para sopir angkot.
(NW)