Bagikan Berita/artikel ini
DEPOK| centralberitarakyat.com – Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 di Kota Depok mulai digenjot. Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok bersama berbagai pihak melakukan pematangan sejumlah kebutuhan, mulai dari evaluasi pelaksanaan haji sebelumnya, pembahasan biaya perjalanan ibadah haji, penguatan fasilitas pelayanan hingga pemenuhan sumber daya manusia (SDM).
Berbagai persoalan tersebut mencuat saat Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok, Fauzan, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI di kantornya, Jumat (11/9/2026).
Pertemuan itu menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan haji sebelumnya sekaligus memetakan kebutuhan yang harus dipersiapkan sejak jauh hari untuk menghadapi musim haji 2027.
Fauzan mengatakan, pihaknya menyampaikan perkembangan persiapan yang telah berjalan sekaligus sejumlah catatan hasil evaluasi penyelenggaraan haji tahun sebelumnya.
“Ini tentunya membahas persiapan pelaksanaan haji tahun 2027. Kami sampaikan apa yang sudah menjadi progres sampai hari ini, kemudian juga evaluasi dari tahun sebelumnya,” ujar Fauzan.
BPIH Jadi Perhatian, Usulan Rp107 Juta Masih Dibahas
Salah satu isu penting dalam persiapan haji 2027 adalah biaya perjalanan ibadah haji.
Pembahasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) saat ini masih berlangsung melalui Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah.
Fauzan mengungkapkan, usulan biaya yang sebelumnya berada di kisaran Rp107 juta telah mendapat perhatian DPR RI. Angka tersebut mulai mengalami penyesuaian, namun pembahasannya belum final.
Menurutnya, pemerintah dan DPR masih berupaya mencari besaran biaya yang dapat menjaga keberlangsungan operasional penyelenggaraan haji sekaligus tetap mempertimbangkan kemampuan jamaah.
“Catatan DPR RI dari pengajuan Rp107 juta tadi sudah diperjuangkan, sudah mulai menurun, tetapi masih ingin ditekan lagi. Mudah-mudahan dapat angka terbaik, secara operasional bisa berjalan dengan lancar dan jamaah juga bisa terkendali,” katanya.
Setelah pembahasan antara DPR RI dan pemerintah menghasilkan kesepakatan, tahapan berikutnya akan berlanjut hingga penetapan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Respons Cepat Pemkot Depok Mendapat Apresiasi
Di tengah pembahasan persiapan haji, dukungan Pemerintah Kota Depok terhadap keberadaan Kantor Kementerian Haji dan Umrah juga mendapat apresiasi.
Fauzan menyebut, sejak Kementerian Haji dan Umrah terbentuk dan dirinya dilantik sebagai kepala kantor, Pemkot Depok dinilai bergerak cepat memberikan dukungan berupa fasilitas gedung untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
“Depok mendapatkan apresiasi karena respons cepat dari Pak Wali Kota sejak diresmikannya Kementerian Haji, kemudian dilantiknya kami sebagai kepala kantor, beliau langsung merespons memfasilitasi keberadaan gedung ini,” ungkapnya.
Dukungan tersebut, kata Fauzan, menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan haji di tingkat daerah. Ia berharap langkah Pemkot Depok tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendukung keberadaan institusi Kementerian Haji dan Umrah.
Kantor Independen Disiapkan di Kawasan Terminal Jatijajar
Tak berhenti pada fasilitas yang tersedia saat ini, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok juga tengah menyiapkan rencana memiliki kantor yang lebih representatif dan independen.
Lokasi yang direncanakan berada di kawasan Terminal Jatijajar, tepatnya di sekitar Masjid Dhuyufurrahman.
Fauzan mengatakan, rencana tersebut mendapat dukungan dari Wali Kota Depok yang menginginkan keberadaan kantor Kementerian Haji dan Umrah memiliki fasilitas tersendiri untuk menunjang pelayanan.
“Pak Wali sudah berharap kita diberikan kantor yang lebih independen. Rencananya di kawasan Terminal Jatijajar,” ujarnya.
Jika sesuai rencana, kantor tersebut ditargetkan dapat direalisasikan pada 2027. Kehadiran kantor yang lebih independen diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat dan calon jamaah haji asal Depok.
Baru 7 Personel, Kebutuhan Ideal Mencapai 30 Orang
Selain persoalan fasilitas, keterbatasan SDM menjadi pekerjaan rumah lainnya bagi Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok.
Fauzan mengungkapkan, berdasarkan tipologi kantor, kebutuhan ideal personel mencapai sekitar 30 orang. Namun, kondisi saat ini baru terdapat tujuh personel, termasuk pejabat struktural.
“Kita tipologi A, jadi idealnya 30 orang. Posisi saat ini baru tujuh orang sudah termasuk pejabatnya,” jelas Fauzan.
Kesenjangan jumlah personel tersebut menjadi perhatian dalam upaya memperkuat pelayanan. Proses penambahan SDM pun terus diupayakan, salah satunya melalui mekanisme mutasi dari Kementerian Agama maupun instansi pemerintah lainnya.
Selain jalur mutasi, peluang juga terbuka bagi masyarakat yang belum berstatus sebagai PNS apabila nantinya Kementerian Haji dan Umrah membuka proses rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku.
Persiapan Dipercepat agar Pelayanan Jamaah Lebih Optimal
Dengan persiapan yang mulai dilakukan sejak jauh hari, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok berupaya memastikan berbagai kebutuhan penyelenggaraan haji 2027 dapat dipetakan dan ditangani secara bertahap.
Mulai dari evaluasi pelayanan, pembahasan biaya haji, kesiapan sarana dan prasarana hingga penguatan jumlah personel menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari persiapan tersebut.
Fauzan menegaskan, meski masih terdapat sejumlah keterbatasan, pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pematangan persiapan sejak sekarang diharapkan dapat membuat penyelenggaraan ibadah haji 2027 berjalan lebih efektif, tertata dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada seluruh calon jamaah haji asal Kota Depok.
(NW)