Bagikan Berita/artikel ini
centralberitarakyat.com, Jakarta – Mabes Polri menegaskan komitmennya untuk melindungi kebebasan pers dan keselamatan jurnalis yang bertugas di lapangan. Pernyataan ini disampaikan menyusul insiden kekerasan yang dialami seorang pewarta foto Antara saat meliput aksi demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR, Senin (25/8/2025).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa media merupakan mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi kepada publik.
> “Kami meminta kepada seluruh jajaran, mulai dari polda hingga polsek, untuk melindungi kerja wartawan dan jurnalis yang objektif serta profesional. Media adalah mitra penting sekaligus sumber utama literasi masyarakat,” ujar Trunoyudo, Selasa (26/8/2025).
Ia menambahkan, jurnalis memiliki peran besar dalam menyampaikan informasi terkait kinerja Polri, program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), hingga pelayanan publik.
Kapolda Metro Jaya Minta Maaf
Sejalan dengan Mabes Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri turut menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang menimpa pewarta foto LKBN Antara. Ia menegaskan jajarannya telah diinstruksikan untuk memberikan perlindungan penuh kepada jurnalis, khususnya saat meliput aksi unjuk rasa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan peristiwa tersebut.
> “Kapolda sudah menginstruksikan agar anggota yang terlibat diproses. Kabid Propam ditugaskan mencari pelaku dan akan dilakukan pendisiplinan internal,” tegas Ade Ary.
Antara Minta Proses Hukum Jalan
Sementara itu, Pemimpin Redaksi LKBN Antara, Irfan Junaidi, menyampaikan bahwa pihaknya menerima permintaan maaf dari Polda Metro Jaya. Namun, ia menegaskan perlunya langkah hukum untuk memberi efek jera terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
> “Kami memaafkan, tetapi proses terhadap oknum yang melakukan kekerasan harus tetap berjalan,” kata Irfan.
(NW)