4 Prajurit TNI Resmi Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, 16 Lainnya Masih Diperiksa

Bagikan Berita/artikel ini

centralberitarakyat.com, Jakarta – Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) memasuki babak baru. Penyidik Polisi Militer Kodam IX/Udayana resmi menetapkan empat prajurit TNI sebagai tersangka dan langsung menahan mereka di Subdenpom IX/1-1 Ende, Nusa Tenggara Timur.

Keempat tersangka tersebut adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka untuk menentukan pasal yang akan dikenakan.

> “Pemeriksaan akan dilanjutkan untuk mengetahui secara detail peran setiap tersangka, sehingga nantinya bisa dipastikan pasal yang tepat serta tahapan hukum berikutnya,” ujar Wahyu, Minggu (10/8).

Tak hanya itu, sebanyak 16 prajurit lainnya juga tengah menjalani pemeriksaan intensif. Menurut Wahyu, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka jika ditemukan bukti baru.

> “Pemeriksaan terhadap 16 prajurit lain masih berlangsung. Kemungkinan tersangka baru bisa saja muncul, hasilnya akan kami sampaikan secara bertahap,” jelasnya.

Diduga Disiksa Senior di Asrama
Prada Lucky, prajurit Yon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo, diduga meninggal dunia akibat penyiksaan oleh seniornya di dalam asrama batalyon. Ia sempat dirawat selama empat hari di ruang Intensive Care Unit RSUD Aeramo, Nagekeo, sebelum mengembuskan napas terakhir pada Rabu (6/8).

Jenazah Lucky kemudian dijemput oleh kedua orangtuanya, Serma Kristian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey, untuk dibawa pulang ke Kupang pada Kamis (7/8). Setelah disemayamkan selama dua hari di rumah duka, almarhum dimakamkan secara militer pada Sabtu (9/8) setelah prosesi ibadah yang dipimpin Pendeta Lenny Walunguru dari GMIT Batu Karang Kuanino.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena kembali membuka perbincangan soal kekerasan di lingkungan militer. Pihak TNI AD menegaskan, proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas sesuai peraturan yang berlaku.

(NW)

Related Posts

Nadi Surnadi Resmi Daftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa Sukaraya Periode 2026–2034

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniKabupaten Bekasi – Nadi Surnadi atau yang akrab disapa Nadi Luwak resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Sukaraya periode 2026–2034 di Kantor Panitia Pemilihan Kepala Desa…

Baca selengkapnya

Lawan Pengaruh Negatif terhadap Anak dengan Membangun Kesadaran Diri

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniNasional – Setiap orang tua tentu menginginkan anak tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, bijaksana, dan mampu menghadapi berbagai tantangan zaman. Namun, di era digital yang serba cepat, anak-anak…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 44 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 62 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 67 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 85 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 137 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 251 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah