Bagikan Berita/artikel ini
centralberitarakyat.com, Bandung – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menorehkan capaian gemilang dalam perang melawan narkotika. Dalam rentang Januari hingga Juli 2025, jajaran Ditresnarkoba berhasil mengungkap berbagai kasus besar, salah satunya jaringan lintas provinsi Aceh–Jawa Barat yang nyaris menyelundupkan sabu dalam jumlah besar.
Tiga tersangka berinisial RTH, ARM, dan H dibekuk di tiga lokasi berbeda: Purwakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor. Dari tangan mereka, polisi menyita sabu seberat 3.293 gram atau setara 3,2 kilogram—jumlah yang diperkirakan bisa meracuni lebih dari 16 ribu orang.
“Ini pengungkapan besar yang menyelamatkan 16.465 jiwa dari jerat narkoba,” tegas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., Kamis (31/7/2025).
Namun keberhasilan itu hanyalah bagian dari deretan capaian luar biasa lainnya. Sepanjang tujuh bulan pertama 2025, Polda Jabar dan jajaran telah menyita:
Sabu (metamfetamin): 8.392,67 gram
Ekstasi (ineks): 189 butir
Ganja: 5.855,92 gram
Tembakau sintetis: 6.804,56 gram
Bibit tembakau sintetis: 4.972,43 gram
Psikotropika: 2.583 butir
Obat Keras Tertentu (OKT): 5.784.226 butir
“Penindakan ini adalah komitmen kami terhadap tuntutan masyarakat. Tidak boleh ada ruang bagi jaringan narkoba di tanah Pasundan,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Albert Raden Denny Sulistyo Nugroho, S.Sos., S.I.K., M.Si.
Ketiga tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.
Kombes Albert menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi secara berkelanjutan untuk membasmi jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.
> “Negara hadir. Polda Jabar hadir. Kami tidak akan berhenti. Perang terhadap narkoba adalah demi masa depan generasi bangsa,” ujarnya, menegaskan komitmen sejalan dengan semangat Astacita yang digaungkan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Dengan keberhasilan ini, Polda Jabar menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan aksi nyata demi menjaga moral, mental, dan masa depan anak bangsa.
(NW)