Pemkot Depok Segel Pengeboran Air Tanah Ilegal di Tapos, Warga Apresiasi Tindakan Tegas

Bagikan Berita/artikel ini

centralberitarakyat.com, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akhirnya turun tangan menyikapi keresahan warga terkait aktivitas pengeboran air tanah ilegal di Kecamatan Tapos. Setelah ramai dikeluhkan masyarakat dan dibahas dalam rapat DPRD, langkah tegas pun diambil.

Pada Kamis (21/8/2025), Wakil Wali Kota Depok, Candra Rahmansyah, bersama tim terkait langsung mendatangi tiga titik lokasi pengeboran yang disinyalir beroperasi tanpa izin resmi. Lokasi tersebut meliputi:

1. Pintu masuk Podomoro

2. Belakang Kantor Camat Tapos

3. Depan Kantor Damkar Tapos

Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan, pihak pelaksana pengeboran tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan sesuai aturan yang berlaku. Tanpa pikir panjang, Candra pun memerintahkan agar seluruh lokasi langsung disegel.
“Langsung segel saja, ini tidak benar,” tegasnya.

Penyegelan ini mendapat sambutan positif dari warga sekitar. Mereka menilai tindakan Pemkot Depok sudah tepat demi melindungi ketersediaan air tanah yang belakangan semakin berkurang.

Selain itu, Pemkot Depok juga menegaskan bahwa setiap aktivitas pengeboran air tanah wajib mengantongi izin resmi untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan, serta mencegah kerusakan lingkungan di kemudian hari.

(NW)

Related Posts

Balik Nama Sertifikat Kini Ditargetkan Rampung 10 Hari Kerja, Kantah Depok Perkuat Layanan Terintegrasi

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK|  centralberitarakyat.com  – Masyarakat Kota Depok kini mendapat angin segar dalam pengurusan peralihan hak atas tanah. Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok mulai mendorong percepatan layanan balik nama sertifikat…

Baca selengkapnya

Pradi Supriatna Serap Aspirasi Warga Cimpaeun, Pengawasan Pemerintahan 2026 Digelar

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK| centralberitarakyat.com   – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, H. Pradi Supriatna, melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kelurahan Cimpaeun,…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 84 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 101 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 105 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 131 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 162 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 300 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah