Pengecoran Jalan Tapos Memanas! Proyek APBD Rp83,5 Juta Disorot, Kontraktor Tak Terlihat Saat Pekerjaan Berlangsung

Bagikan Berita/artikel ini

DEPOK| centralberitarakyat.com  – Pengecoran jalan lingkungan di wilayah Kecamatan Tapos, Kota Depok, kembali menyulut pertanyaan publik. Proyek yang menelan anggaran Rp83.566.424 dari APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2026 tersebut tengah memasuki tahapan pengecoran, namun saat awak media melakukan pemantauan langsung pada Jumat malam (14/8/2026), sosok yang disebut sebagai pihak kontraktor, Marlon, maupun penanggung jawab pekerjaan, Mario, tidak terlihat di lokasi.

Di lapangan, awak media hanya mendapati seorang mandor bersama para pekerja yang sedang melaksanakan pengecoran.

Kondisi ini langsung menjadi sorotan.

Bukan karena pembangunan jalan dipersoalkan. Justru sebaliknya, masyarakat membutuhkan jalan yang berkualitas. Persoalannya adalah transparansi, pengawasan dan kepastian bahwa setiap rupiah anggaran daerah benar-benar diwujudkan dalam pekerjaan sesuai spesifikasi.

Ketika proyek yang dibiayai uang rakyat memasuki tahapan pengecoran, publik tentu berhak mendapatkan penjelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab, bagaimana pekerjaan diawasi dan apakah material serta metode pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan.

Jalan Ditutup, Pengecoran Berlangsung, Pengawasan Dipertanyakan

Akses jalan tersebut diketahui telah diblokir sejak Rabu (12/8/2026) untuk mempersiapkan pekerjaan.

Tahapan pengerasan dan pemasangan bekisting kemudian dilakukan sebelum pengecoran dimulai pada Jumat malam.

Namun, ketika proses yang sangat menentukan kualitas konstruksi berlangsung, pihak yang dapat memberikan keterangan resmi justru tidak tampak di lokasi.

Mandor dan para pekerja memang terlihat menjalankan pekerjaan. Tetapi, keberadaan pekerja saja tentu tidak otomatis menjawab pertanyaan publik mengenai pengawasan teknis dan tanggung jawab pelaksanaan proyek.

Apalagi pekerjaan pengecoran memiliki sejumlah aspek teknis yang tidak boleh dianggap sepele.

Mulai dari mutu beton, ketebalan cor, material yang digunakan, metode pelaksanaan, hingga kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak harus menjadi perhatian.

Sebab, kualitas jalan tidak hanya ditentukan dari tampilan permukaan setelah beton mengeras.

Rp83,5 Juta Bukan Angka Kecil

Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, proyek tersebut merupakan Peningkatan Jalan Lingkungan yang bersumber dari APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2026.

Nilai pekerjaan tercantum sebesar Rp83.566.424, dengan waktu pelaksanaan 35 hari kalender, mulai 29 Juli sampai 1 September 2026.

Papan proyek mencantumkan PT Marshada Karya Libersa sebagai pelaksana pekerjaan dan PT Anna Babussalam Sejahtera sebagai konsultan pengawas.

Anggaran tersebut memang bukan sekadar angka di atas papan proyek.

Di balik angka itu terdapat uang publik yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap tahapan pekerjaan semestinya dapat diawasi secara serius dan dijelaskan secara terbuka ketika muncul pertanyaan.

Publik tidak membutuhkan proyek yang sekadar terlihat selesai.

Publik membutuhkan jalan yang benar-benar dikerjakan sesuai standar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pertanyaan Keras Kini Mengarah pada Pengawasan

Temuan di lapangan memunculkan sejumlah pertanyaan yang harus dijawab secara terbuka.

Siapa penanggung jawab teknis yang mengawasi pengecoran saat pekerjaan berlangsung?

Apakah mutu beton yang digunakan sudah sesuai spesifikasi?

Berapa ketebalan beton yang dipersyaratkan dan bagaimana pengukurannya dilakukan?

Apakah material yang digunakan sesuai dokumen pekerjaan?

Bagaimana konsultan pengawas memastikan kualitas pekerjaan di lapangan?

Dan apakah pelaksanaan pengecoran telah sepenuhnya sesuai dengan dokumen kontrak?

Pertanyaan tersebut bukan vonis dan bukan tuduhan adanya pelanggaran.

Namun, pertanyaan itu menjadi hak publik untuk memperoleh transparansi, terlebih pekerjaan menggunakan anggaran APBD.

Jangan sampai ketika pekerjaan sudah selesai dan kerusakan muncul kemudian, barulah semua pihak sibuk mencari siapa yang bertanggung jawab.

Warga Butuh Jalan Bagus, Bukan Sekadar Jalan Jadi

Warga sekitar tidak menolak pembangunan.

Mereka justru berharap proyek pemerintah benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan bermanfaat dalam jangka panjang.

Yang menjadi persoalan adalah akses jalan telah ditutup sejak Rabu dan masyarakat harus mencari jalur alternatif.

Dalam situasi seperti ini, komunikasi kepada masyarakat seharusnya berjalan dengan baik. Warga berhak mengetahui tahapan pekerjaan dan perkiraan waktu akses jalan dapat kembali digunakan.

Jangan sampai masyarakat hanya menerima dampaknya, sementara informasi mengenai pekerjaan justru minim.

Kontraktor, Konsultan Pengawas dan DPUPR Diminta Beri Penjelasan

Atas temuan tersebut, awak media akan meminta klarifikasi kepada PT Marshada Karya Libersa, PT Anna Babussalam Sejahtera, serta DPUPR Kota Depok melalui bidang terkait.

Klarifikasi diperlukan untuk memastikan bagaimana proyek tersebut dilaksanakan dan diawasi, terutama terkait mutu beton, ketebalan pengecoran, spesifikasi material, metode pelaksanaan, pengawasan teknis serta koordinasi dengan masyarakat.

Sebab, proyek yang dibiayai APBD tidak boleh berhenti pada persoalan apakah pekerjaan terlihat berjalan atau tidak.

Yang jauh lebih penting adalah apakah pekerjaan itu benar, sesuai spesifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun konsultan pengawas terkait temuan awak media di lokasi.

Kini bola berada di tangan pihak-pihak terkait.

Publik menunggu jawaban, bukan sekadar diam.

Jika seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai aturan dan spesifikasi, tentu tidak ada alasan untuk menutup-nutupi penjelasan.

Sebaliknya, jika ditemukan persoalan dalam pelaksanaan maupun pengawasan, maka hal tersebut harus segera dijelaskan dan diperbaiki sesuai ketentuan.

Uang yang digunakan adalah uang rakyat. Maka kualitas pekerjaan dan pertanggungjawabannya pun harus terang di hadapan rakyat.

(Red)

Related Posts

Rapat Paripurna DPRD Depok Bahas Arah RAPBN 2027 HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK|  centralberitarakyat.com  – Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (14/8/2026), turut menyaksikan penyampaian pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto…

Baca selengkapnya

Imam Musanto: Menuju Indonesia Berdaulat, Maju, dan Sejahtera Bersama

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK|  centralberitarakyat.com  – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Imam Musanto, S.Pd., M.M., menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Depok, Jumat (14/8/2026). Agenda tersebut diisi dengan penyampaian…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 55 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 74 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 83 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 98 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 140 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 268 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah