Proyek Drainase Cilangkap Disorot, U-Ditch Pecah Picu Pertanyaan Soal Kualitas dan Pengawasan

Bagikan Berita/artikel ini

DEPOK| centralberitarakyat.com   – Proyek pembangunan saluran drainase di Kampung Nyencle, RT 01/RW 12, Kelurahan Cilangkap, Kota Depok, menuai perhatian masyarakat setelah sejumlah U-Ditch yang telah terpasang ditemukan dalam kondisi pecah. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas material serta efektivitas pengawasan selama pelaksanaan pekerjaan.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan drainase tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok dengan nilai kontrak sebesar Rp170.211.500. Proyek dikerjakan oleh CV Sinar Alngit Semesta dengan masa pelaksanaan selama 45 hari kalender, terhitung sejak 9 Juli hingga 22 Agustus 2026.

Meski pembangunan masih berlangsung, kondisi beberapa U-Ditch yang mengalami kerusakan telah menjadi perhatian warga. Mereka berharap material yang tidak memenuhi standar tidak dibiarkan tetap terpasang hingga proyek selesai, agar kualitas infrastruktur yang dibangun benar-benar memberikan manfaat dalam jangka panjang.

“Saya berharap U-Ditch yang sudah pecah segera diperiksa dan diganti. Jangan sampai proyek baru selesai, tetapi kondisinya sudah rusak dan akhirnya merugikan masyarakat,” ujar AR, warga sekitar.

Senada dengan itu, warga lainnya, DS, menilai setiap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah harus mengedepankan kualitas pekerjaan.

“Harapan kami sederhana, hasil pekerjaannya harus baik, kuat, dan tahan lama. Dana yang digunakan berasal dari uang rakyat sehingga pelaksanaannya juga harus benar-benar diawasi,” katanya.

Selain menyoroti kondisi material, warga juga mempertanyakan intensitas kehadiran mandor maupun konsultan pengawas di lokasi pekerjaan. Menurut mereka, pengawasan di lapangan merupakan faktor penting untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai spesifikasi teknis.

Sorotan serupa disampaikan HR, perwakilan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM). Ia menilai kondisi U-Ditch yang pecah perlu menjadi bahan evaluasi dan harus segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis.

“Kalau ditemukan material yang pecah, tentu harus dilakukan pengecekan secara menyeluruh. Kami tidak ingin langsung menyimpulkan adanya pelanggaran, tetapi fungsi pengawasan harus benar-benar berjalan sehingga kualitas pekerjaan tetap terjamin,” ujar HR.

Menurutnya, pelaksana proyek bersama konsultan supervisi perlu memastikan seluruh material yang digunakan memenuhi standar teknis sebelum pekerjaan diserahterimakan kepada pemerintah.

Hingga saat ini, belum dapat disimpulkan penyebab pasti kerusakan U-Ditch tersebut. Kerusakan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah disebabkan oleh kualitas material, proses distribusi, penanganan saat pengangkutan, atau kesalahan pada tahap pemasangan.

Karena itu, masyarakat berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, konsultan pengawas, serta pihak pelaksana proyek memberikan penjelasan secara terbuka sekaligus memastikan seluruh material yang mengalami kerusakan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi masyarakat, keberhasilan sebuah proyek pembangunan tidak hanya diukur dari penyelesaiannya yang tepat waktu. Lebih dari itu, kualitas konstruksi yang dibangun menggunakan anggaran publik harus mampu memberikan manfaat jangka panjang, memiliki daya tahan yang baik, serta menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sebagai pemilik anggaran.
(Red)

Related Posts

Dua Marga Moskona Menagih Janji Bupati Teluk Bintuni, Pengakuan Masyarakat Adat Diminta Tak Berhenti di Meja Birokrasi

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniTELUK BINTUNI|  centralberitarakyat.com  – Dua Marga dari Suku Moskona, Marga Esnam dan Marga Isbeined, menagih komitmen Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengakui keberadaan mereka sebagai Masyarakat Hukum Adat…

Baca selengkapnya

Lurah Cimpaeun: Makna Kemerdekaan Bukan Sekadar Lomba dan Perayaan

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDepok| centralberitarakyat.com   – Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, tak sekadar diisi lomba dan hiburan. Lurah Cimpaeun H. Mujahidin, SE.,…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 49 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 68 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 73 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 90 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 139 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 261 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah