Bagikan Berita/artikel ini
Depok| centralberitarakyat.com – Anggota DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah, mendorong Pemerintah Kota Depok segera mengembalikan status Universal Health Coverage (UHC) sebagai bentuk komitmen nyata terhadap pemenuhan hak kesehatan warga.
Dorongan itu menguat setelah DPRD menyampaikan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah dalam rapat paripurna pada Kamis, 30 April 2026.
Menurut Ade, capaian UHC tidak boleh berhenti pada aspek administratif atau angka kepesertaan semata. Ia menilai, keberhasilan sesungguhnya terletak pada sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan akses layanan kesehatan yang mudah, layak, dan tanpa hambatan.
“UHC bukan sekadar angka di atas kertas. Yang terpenting adalah memastikan warga mendapatkan layanan kesehatan secara cepat dan berkualitas,” kata Ade.
Ia menegaskan, pelayanan kesehatan yang layak merupakan mandat negara, bukan pilihan kebijakan. “Pelayanan kesehatan yang layak adalah mandat, bukan pilihan.
Ini bukan hanya soal capaian angka, tetapi tentang kehadiran negara dalam menjamin hak hidup warga negara,” ujar Ade yang akrab disapa Adef, Jumat, 1 Mei 2026, dikutip VOA.co.id.
Ade menilai, status UHC menjadi indikator penting keberpihakan pemerintah daerah terhadap akses kesehatan yang adil dan inklusif. Tanpa itu, kata dia, potensi ketimpangan layanan akan terus membayangi, terutama bagi masyarakat rentan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut juga menekankan pentingnya langkah konkret dan terukur untuk mengembalikan status UHC di Depok. Ia menyebut pembenahan tata kelola layanan, peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, serta penguatan komitmen anggaran sebagai hal yang tidak bisa ditunda.
Menurut Adef, rekomendasi Pansus LKPJ harus dimanfaatkan sebagai momentum perbaikan menyeluruh. Ia mengingatkan, UHC bukan sekadar simbol keberhasilan administratif, melainkan instrumen perlindungan masyarakat dari risiko kesehatan sekaligus tekanan ekonomi.
“Depok berhak atas pelayanan terbaik. Saatnya kembali ke UHC dengan kerja nyata, bukan sekadar wacana,” ujarnya.
DPRD, lanjut dia, juga mendorong pemerintah kota memperkuat integrasi data peserta, meningkatkan layanan fasilitas kesehatan tingkat pertama, serta memastikan keberlanjutan pembiayaan program.
Ade mengingatkan, tanpa pengawasan dan evaluasi yang konsisten, capaian UHC berisiko menjadi formalitas belaka. “Ini menyangkut hak dasar warga. Tidak boleh ada klaim keberhasilan tanpa perbaikan nyata di lapangan,” kata dia.
Sabtu, 2 Mei 2026
(Fakih)