Bagikan Berita/artikel ini
Depok | centralberitarakyat.com – Peta kekuasaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Depok kembali bergeser. Pemkot Depok dijadwalkan menggelar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan bagi puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis, 15 Januari 2026. Agenda ini menjadi salah satu momen paling krusial dalam perjalanan reformasi birokrasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Depok, Supian Suri.
Kepastian pelaksanaan mutasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto, pada Rabu (14/1/2026).
“Insya Allah (besok),” ujar Rahman singkat, sebagaimana dikutip dari Jurnal Depok.
Mutasi kali ini merupakan kelanjutan dari penataan birokrasi yang telah dijalankan Pemkot Depok sejak 2025. Di era kepemimpinan Supian Suri, perombakan struktur aparatur dilakukan secara bertahap dengan tujuan meningkatkan kinerja organisasi serta memperkuat kualitas pelayanan publik.
Sepanjang 2025, Pemkot Depok tercatat beberapa kali menggelar pelantikan pejabat. Pada 26 Mei 2025, sebanyak 97 ASN dilantik melalui agenda mutasi dan promosi jabatan. Jumlah tersebut kemudian meningkat signifikan pada 16 September 2025, ketika 127 ASN dilantik untuk mengisi jabatan struktural maupun fungsional.
Sebelumnya, Wali Kota Supian Suri telah menegaskan bahwa pelantikan lanjutan tidak dilakukan pada akhir 2025 dan baru akan direalisasikan pada awal 2026.
“Insya Allah, kayaknya enggak kekejar tahun ini,” ujar Supian saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Depok, Senin (29/12/2025).
Terkait nama-nama pejabat yang akan terdampak mutasi, rotasi, maupun promosi, Supian mengaku telah mengantongi daftar tersebut. Namun, ia memilih menahan informasi hingga pengumuman resmi dilakukan.
“Sudah ada (nama-namanya). Nanti ada (dipublikasi),” kata Supian.
Sejumlah pengamat menilai, mutasi ASN kali ini menjadi titik penentu wajah birokrasi Kota Depok ke depan. Penempatan pejabat berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan integritas dinilai mutlak agar reformasi birokrasi tidak berhenti sebatas seremoni pelantikan.
Rotasi jabatan juga dipandang penting untuk mencegah stagnasi, memperluas pengalaman aparatur, serta menutup ruang praktik-praktik tidak sehat dalam tubuh birokrasi.
Puluhan ASN diperkirakan akan terdampak dalam agenda ini, baik melalui promosi jabatan, pergeseran posisi strategis, maupun pencopotan dari jabatan yang selama ini dianggap “aman”. Dinamika tersebut membuat mutasi kali ini tidak hanya menjadi perhatian internal pemerintahan, tetapi juga sorotan publik luas.
Mutasi ASN yang digelar Kamis (15/1/2026) ini menjadi penanda penting arah kepemimpinan Supian Suri dalam membangun birokrasi Kota Depok. Lebih dari sekadar pergeseran jabatan, agenda ini diharapkan menjadi fondasi lahirnya aparatur yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Publik menaruh harapan besar agar mutasi ini benar-benar menghadirkan birokrasi yang bekerja atas dasar kompetensi dan kinerja, bukan kedekatan maupun kepentingan sesaat. Jika konsisten dijalankan, penataan ini berpotensi menjadi titik balik menuju pemerintahan Kota Depok yang lebih transparan, responsif, dan berpihak pada kepentingan warga.
Siapa yang melaju, siapa yang tersingkir, jawabannya akan segera terungkap.
(NW)