Ahli Waris Kecewa, Sertifikat Lahan 27 Hektar di Pancoran Mas Depok Mandek di BPN Meski Punya Dasar Hukum Kuat

Bagikan Berita/artikel ini

Depok | centralberitarakyat.com, Sertipikat  lahan seluas 27 hektar di Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, terus bergulir tanpa kepastian. Padahal, lahan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria (SK Kinag) No. L.R. 36/D/VIII/54/72 yang diterbitkan oleh Gubernur Jawa Barat.

Rita Sari, selaku kuasa ahli waris pemilik lahan, menyampaikan kekecewaannya terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok yang dinilai lamban menindaklanjuti proses penerbitan sertifikat.

“Saya sudah lima bulan mengirim surat sesuai permintaan BPN, diminta mengajukan permohonan penerbitan sertifikat. Tapi sampai sekarang tidak ada jawaban, hanya telaah demi telaah. Tolong beri penjelasan, jangan hanya diam,” ujar Rita dengan nada tegas.

Rita menilai, BPN seharusnya bisa segera memanggil ahli waris dan pihak-pihak terkait untuk memperjelas status lahan tersebut. Namun, menurutnya, hal itu tidak dilakukan.

“Ini tinggal memanggil ahli waris dan pihak terkait saja, tapi BPN seperti menutup mata. Saya tahu ada sesuatu yang tidak beres di dalam, tapi saya biarkan dulu, karena semua akan terlihat nanti,” katanya. Jum’at (24/10/25).

Rita juga menyoroti pernyataan salah satu lurah di wilayah Pitara, Pancoran Mas, yang menyebut masyarakat sudah tidak memiliki hak atas lahan tersebut.

“Pernyataan seperti itu sangat tidak pantas. Bagaimana bisa mengatakan masyarakat tidak punya hak, padahal ada bukti kuat berupa SK Kinag. Kalau tidak ada dasar hukum, mungkin bisa diperdebatkan, tapi ini jelas ada dokumennya,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pusat, dan diarahkan untuk mengurusnya langsung ke BPN Kota Depok. Namun, hingga kini belum ada kejelasan.

“Kami hanya ingin BPN memproses sertifikat berdasarkan SK Kinag yang sah. Kalau memang ada sertifikat yang sudah diterbitkan sebelumnya, kami minta dikembalikan dan diaktifkan lagi sesuai dasar hukum yang ada,” ujarnya.

Rita menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian, pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kalau BPN tetap tidak menindaklanjuti, kami akan melapor langsung kepada Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan persoalan klasik di bidang pertanahan—antara hak rakyat dan lambannya birokrasi negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan yang sah.

(NW)

Related Posts

Polri Resmi Rilis Logo dan Filosofi Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniJakarta| centralberitarakyat.com  – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memperkenalkan logo peringatan yang mengusung tema “80…

Baca selengkapnya

Jamaah Haji Tunggu Pembagian Koper, Minta Pengamanan Polisi di Masjid Izzatul Islam Grand Wisata

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniBekasi – Ratusan jamaah haji yang baru kembali dari Tanah Suci tampak menunggu antrean pembagian koper di Izzatul Islam Mosque, Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (13/6/2026).…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 37 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 83 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 187 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

  • By Nawawi
  • Maret 22, 2026
  • 86 views
Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

  • By Nawawi
  • Februari 17, 2026
  • 176 views
Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan

  • By Nawawi
  • Januari 29, 2026
  • 197 views
Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan