BPI KPNPA RI Desak Kejagung Usut Asal-Usul Zirkon PT PMM dan Pihak yang Meloloskan Ekspor

Bagikan Berita/artikel ini

Jakarta| centralberitarakyat.com  – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas dugaan pelanggaran dalam aktivitas ekspor mineral ikutan timah milik PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM).

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Sukendar, menilai Kejagung tidak hanya perlu memeriksa dokumen ekspor, tetapi juga harus menelusuri asal-usul material yang diekspor perusahaan tersebut, termasuk keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses verifikasi dan penerbitan izin ekspor.

Menurut Sukendar, berdasarkan pemantauan dan informasi yang diperoleh pihaknya, aktivitas pertambangan PT PMM di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Belinyu dan Koba terpantau tidak menunjukkan kegiatan produksi yang signifikan. Namun di sisi lain, perusahaan tersebut disebut rutin melakukan ekspor zirkon dan ilmenit ataupun barang lain sejenisnya dalam jumlah besar ke Singapura maupun China menggunakan puluhan kontainer.

“Kami mempertanyakan asal-usul barang yang diekspor PT PMM. Jika merujuk pada kondisi aktivitas tambang di IUP mereka di Belinyu dan Koba yang terpantau minim aktivitas, tentu perlu dijelaskan dari mana sumber material yang diekspor hingga mencapai ribuan ton,” kata Sukendar kepada Asatu Online di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Ia juga mengungkapkan adanya informasi mengenai ribuan ton stok zirkon, elmenit maupun material yang diduga mengandung logam tanah jarang yang tersimpan di gudang PT PMM di Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

“Kejaksaan Agung harus mengungkap secara terang benderang apakah material tersebut benar berasal dari wilayah IUP PT PMM atau justru diperoleh dari pihak lain, termasuk dugaan pembelian dari tempat-tempat penampungan dan pengolahan zirkon di wilayah Selindung maupun Pagarawan,” ujarnya.

Menurut Sukendar, pengungkapan asal-usul material menjadi sangat penting karena berkaitan dengan legalitas sumber barang, mekanisme distribusi, serta dasar pertimbangan pihak-pihak terkait dalam menerbitkan dokumen dan izin ekspor.

“Kami meminta Kejaksaan Agung memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam rantai ekspor ini. Mulai dari Bea Cukai Pangkalbalam, lembaga survei independen seperti Sucofindo, Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hingga pihak lain yang memiliki kewenangan dalam proses verifikasi dan pengawasan ekspor,” tegasnya.

Sukendar menilai penyelidikan yang komprehensif diperlukan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran tata niaga pertambangan, penyalahgunaan izin usaha pertambangan, penggunaan dokumen yang tidak sesuai, maupun potensi kerugian negara.

“Jangan berhenti pada perusahaan semata. Yang harus diungkap adalah seluruh mata rantai proses ekspor, mulai dari asal barang, pemasok, jalur distribusi, hingga dasar pihak surveyor dan Bea Cukai memberikan persetujuan ekspor. Semua harus dibuka secara transparan demi mencari kebenaran,” pungkasnya.

(NW)

Related Posts

120 Warga RW 22 Sukatani Sambangi Darajat Pass, Apresiasi Program Wisata Keberagaman Wali Kota Depok

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniGARUT| centralberitarakyat.com  – Kekompakan warga RW 22 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, kembali terlihat dalam kegiatan Wisata Keberagaman. Sebanyak 120 warga mengikuti kegiatan wisata bersama dengan tujuan…

Baca selengkapnya

Persiapan Haji 2027 Depok Mulai Digeber, Biaya, Kantor hingga Keterbatasan SDM Jadi Sorotan

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK| centralberitarakyat.com   – Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 di Kota Depok mulai digenjot. Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok bersama berbagai pihak melakukan pematangan sejumlah kebutuhan,…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 83 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 100 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 104 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 128 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 160 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 298 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah