APH di Daerah: Penegak Hukum atau Peternak Sapi Perah? Menyoal Mandat Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK.

Bagikan Berita/artikel ini

JAKARTA| centralberitarakyat.com  – Untuk siapakah sebetulnya Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu bekerja? Pertanyaan mendasar ini kian nyaring terdengar dari berbagai pelosok daerah di Indonesia. Ketika media massa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan aktivis getol membongkar borok korupsi serta penyelewengan anggaran, respon yang diterima justru jauh dari panggang api. Bukannya penindakan tegas yang didapat, aparat penegak hukum (APH) di tingkat daerah disinyalir kuat justru memanfaatkan keadaan kritis tersebut demi keuntungan transaksional.

Fenomena ini melahirkan istilah yang menyakitkan bagi rasa keadilan publik: APH telah berubah fungsi menjadi “peternak sapi perah”.

Temuan dugaan korupsi, pungutan liar, hingga penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan oleh elemen masyarakat sipil sering kali tidak berujung ke meja hijau.

Kasus-kasus tersebut justru diduga dijadikan alat sandera atau “kartu AS” oleh oknum APH untuk memeras para pejabat daerah atau pelaku penyimpangan.

Timbul Tenggelam Kasus dan Impunitas Daerah
Sudah menjadi rahasia umum di banyak wilayah luar Jakarta bahwa kritik dan temuan penyelewengan anggaran hanya timbul lalu tenggelam tanpa bekas. Skema penegakan hukum berjalan bak siklus musiman:

* Laporan Masuk: Media mempublikasikan, LSM membawa data konkret ke kantor APH.

* Gebrakan Awal: Oknum APH melakukan pemanggilan formal atau pemeriksaan awal untuk memicu kepanikan objek yang dilaporkan.

* Proses Transaksional: Terjadi negosiasi di balik layar antara oknum aparat dan pihak berperkara.

* Peti Es (Kasus Tenggelam): Laporan menguap begitu saja, intensitas pemberitaan meredup, dan pelaku korupsi kembali melenggang bebas setelah menyetor “upeti”.

Kondisi ini membuat hukum di daerah seolah mati suri. Kontrol sosial yang dilakukan oleh aktivis dan jurnalis tidak lagi berfungsi sebagai pendorong perbaikan sistem, melainkan justru menjadi “bahan baku” bagi oknum APH untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya.

Di Mana Taring KPK, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri?
Publik berhak mempertanyakan fungsi pengawasan melekat (Waskat) dari institusi pusat. Jauhnya jarak geografis dari ibu kota negara tampaknya membuat daerah-daerah minim dari penindakan hukum yang objektif. KPK yang diharapkan menjadi motor pemberantasan korupsi kian kehilangan taringnya di tingkat wilayah. Kejaksaan dan Kepolisian di tingkat daerah pun kerap dianggap menjadi bagian dari oligarki lokal yang saling mengunci dan melindungi.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan berada di titik nadir. Negara tidak boleh kalah oleh sindikat penegakan hukum transaksional yang mengorbankan hak-hak rakyat di daerah. Bersihkan APH dari mental “peternak sapi perah”, atau bubarkan saja jargon reformasi hukum yang selama ini digemakan.
——————————
ALIANSI PANDAWA
(Red)

Related Posts

120 Warga RW 22 Sukatani Sambangi Darajat Pass, Apresiasi Program Wisata Keberagaman Wali Kota Depok

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniGARUT| centralberitarakyat.com  – Kekompakan warga RW 22 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, kembali terlihat dalam kegiatan Wisata Keberagaman. Sebanyak 120 warga mengikuti kegiatan wisata bersama dengan tujuan…

Baca selengkapnya

Persiapan Haji 2027 Depok Mulai Digeber, Biaya, Kantor hingga Keterbatasan SDM Jadi Sorotan

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK| centralberitarakyat.com   – Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 di Kota Depok mulai digenjot. Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok bersama berbagai pihak melakukan pematangan sejumlah kebutuhan,…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 82 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 100 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 104 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 128 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 160 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 298 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah