Respons Cepat Pemkab Bogor Tertibkan Parkir Liar, BPI KPNPA RI Beri Apresiasi

Bagikan Berita/artikel ini

Kabupaten Bogor| centralberitarakyat.com  – Ketua BPI KPNPA RI Bogor, Rizwan Riswanto, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor atas langkah cepat dalam merespons keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar dan pungutan liar di sekitar stadion pakansari.

Menurut Rizwan, pembentukan Satuan Tugas Penertiban Parkir Liar dan Pungutan Liar menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah hadir dan serius dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa parkir.

“Ini langkah konkret dan patut diapresiasi. Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Rizwan melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/4).

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah sejalan dengan berbagai putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menempatkan hubungan hukum antara pengguna jasa parkir dan pengelola sebagai bentuk penitipan barang, bukan sekadar penyewaan tempat.

Hal ini mengandung konsekuensi adanya tanggung jawab dari pengelola terhadap keamanan kendaraan.

Lebih lanjut, prinsip tanggung jawab hukum juga ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2078 K/Pdt/2009 yang menyatakan bahwa pengelola parkir bertanggung jawab atas kehilangan kendaraan akibat kelalaian petugasnya.

Putusan tersebut didasarkan pada Pasal 1367 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) tentang tanggung jawab atas perbuatan orang lain, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Selain itu, Rizwan menambahkan bahwa pengelola parkir wajib berbadan hukum agar terdapat kejelasan tanggung jawab dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Dengan sistem yang tertib dan legal, hubungan antara pengguna dan penyedia jasa parkir tidak lagi merugikan salah satu pihak.

“Pengguna jasa parkir wajib membayar sesuai ketentuan. Namun, di sisi lain pengelola parkir juga wajib memberikan jaminan keamanan, termasuk tanggung jawab berupa ganti rugi atau asuransi apabila terjadi kehilangan kendaraan,” tegasnya.

Rizwan juga menilai arah kebijakan pimpinan daerah sudah berada pada jalur yang tepat, namun perlu penguatan dalam implementasi jangka panjang.

“Langkah Bupati Rudy Susmanto sudah on the track, namun tantangannya adalah institusionalisasi kebijakan. Kita tidak ingin penertiban ini hanya menjadi event musiman, melainkan harus masuk ke dalam sistem tata ruang dan transportasi yang permanen,” tambahnya.

“Penertiban ini bukan hanya soal ketertiban, tapi juga soal keadilan dan perlindungan hak masyarakat,” tutup Rizwan.

(NW)

Related Posts

120 Warga RW 22 Sukatani Sambangi Darajat Pass, Apresiasi Program Wisata Keberagaman Wali Kota Depok

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniGARUT| centralberitarakyat.com  – Kekompakan warga RW 22 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, kembali terlihat dalam kegiatan Wisata Keberagaman. Sebanyak 120 warga mengikuti kegiatan wisata bersama dengan tujuan…

Baca selengkapnya

Persiapan Haji 2027 Depok Mulai Digeber, Biaya, Kantor hingga Keterbatasan SDM Jadi Sorotan

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK| centralberitarakyat.com   – Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 di Kota Depok mulai digenjot. Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok bersama berbagai pihak melakukan pematangan sejumlah kebutuhan,…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 79 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 99 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 104 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 125 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 158 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 296 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah