Bagikan Berita/artikel ini
Kota Bogor| centralberitarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan klarifikasi terkait viralnya unggahan di media sosial yang mencantumkan nama Rudy Susmanto sebagai pembina di salah satu media yang pemiliknya diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang.
Unggahan tersebut beredar melalui Instagram oleh akun @badanperwakilannetizen yang menyebut seorang oknum bernama Baron AlGonzo. Dalam unggahan itu, turut dicantumkan nama Rudy Susmanto sebagai pembina media milik oknum tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa pencantuman nama Bupati dilakukan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan yang bersangkutan.
“Nama saya dicatut tanpa izin, dan saya tidak tahu-menahu terkait pencantuman tersebut. Tidak pernah ada komunikasi ataupun permintaan resmi kepada saya,” kata Rudy Susmanto dalam keterangan resminya.
Ia memastikan tidak memiliki keterkaitan dengan media maupun oknum yang disebut dalam unggahan tersebut.
“Tidak ada hubungan ataupun keterlibatan saya dengan pihak yang dimaksud,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rudy menyatakan dukungannya terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Ia meminta Polres Bogor, Polda Jawa Barat, serta BNN Kabupaten Bogor untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut.
“Siapapun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata dia.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengapresiasi masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba sebagai bagian dari upaya bersama dalam pemberantasan narkotika.
(Fakih)
