Di Tengah Dinamika Global, Bogor Terapkan WFH Jumat bagi ASN

Bagikan Berita/artikel ini

CIBINONG| centralberitarakyat.com  – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai respons atas dinamika global yang berdampak pada sektor energi.
“Produktivitas tetap dijaga, namun efisiensi energi menjadi bagian dari tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Dalam kebijakan itu, ASN bekerja dari rumah setiap Jumat, sementara hari kerja lainnya tetap berlangsung dari kantor. Penerapan dimulai setelah libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan layanan publik esensial, seperti kesehatan, transportasi, keamanan, dan penanggulangan bencana, tetap berjalan normal dari kantor. “Pelayanan publik tidak boleh terganggu,” kata Rudy.

Selain itu, pemerintah daerah mendorong penghematan energi di lingkungan perkantoran, mulai dari penggunaan perangkat hemat listrik, optimalisasi pencahayaan alami, hingga pengaturan suhu pendingin ruangan minimal 24 derajat Celcius.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya daerah merespons tekanan krisis global, sekaligus membangun pola kerja yang lebih efisien di lingkungan birokrasi.

(Fakih)

Related Posts

Lonjakan Pasien Warnai Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD ASA Depok

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDepok| centralberitarakyat.com  – Lonjakan pasien mewarnai pelaksanaan operasi bibir sumbing gratis di RSUD Anugerah Sehat Afiat (ASA) Depok pada 16–17 April 2026. Sejak tahap skrining, jumlah pendaftar terus…

Baca selengkapnya

PANDAWA Desak APH Usut Tuntas Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN di Lingkungan Pemkab Bogor

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniBogor| centralberitarakyat.com  – (17- April- 2026) Koordinator PANDAWA (Pengawal Hak Warga dan Pengawas Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap keras terkait indikasi kuat adanya praktik transaksional atau “jual beli…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 102 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

  • By Nawawi
  • Maret 22, 2026
  • 45 views
Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

  • By Nawawi
  • Februari 17, 2026
  • 125 views
Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan

  • By Nawawi
  • Januari 29, 2026
  • 143 views
Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan

Perkuat Tata Kelola ZIS, BAZNAS Depok Gandeng BKMM dan BPJS Ketenagakerjaan

  • By Nawawi
  • Januari 6, 2026
  • 149 views
Perkuat Tata Kelola ZIS, BAZNAS Depok Gandeng BKMM dan BPJS Ketenagakerjaan

Disdik Depok Apresiasi Kelulusan Guru PPG Batch 3 Tahun 2025, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Pembelajaran

  • By Nawawi
  • Desember 24, 2025
  • 157 views
Disdik Depok Apresiasi Kelulusan Guru PPG Batch 3 Tahun 2025, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Pembelajaran