Bagikan Berita/artikel ini
Cilangkap, Depok| centralberitarakyat.com – Akses mendadak ditutup. Klarifikasi tak kunjung diberikan. Di tengah sorotan publik terhadap program makanan bergizi, Dapur 1 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cilangkap justru memilih bungkam saat hendak dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/2/2026).
Kedatangan jurnalis ke lokasi bertujuan mengonfirmasi temuan di lapangan terkait menu yang diterima sejumlah penerima manfaat disebut berupa roti dan es campur. Namun alih-alih tidak mendapat penjelasan, wartawan justru diminta untuk terlebih dahulu mengajukan surat resmi ke KPPG Bogor jika ingin melakukan peliputan atau wawancara.

Seorang ahli gizi perempuan di lokasi, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan prosedur tersebut secara singkat. Tak lama berselang, ia meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan tambahan. Pintu dapur pun ditutup.
Transparansi Dipertanyakan
Sikap tertutup ini memicu tanda tanya. Program pemenuhan gizi yang dibiayai anggaran publik seharusnya berdiri di atas prinsip keterbukaan informasi. Terlebih ketika muncul pertanyaan soal standar menu dan kesesuaian komposisi gizi.
Jika menu yang disajikan memang sesuai ketentuan, mengapa klarifikasi sederhana di lapangan tidak bisa disampaikan?
Jika prosedur administratif menjadi alasan, mengapa tidak dijelaskan secara terbuka dan rinci sejak awal?
Temuan roti dan es campur sebagai menu penerima manfaat memunculkan sejumlah pertanyaan krusial:
Apakah menu tersebut bagian dari siklus resmi yang telah disahkan?
Bagaimana komposisi dan kandungan gizinya?
Apakah memenuhi standar program makanan bergizi yang dicanangkan pemerintah?
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pengelola Dapur 1 SPPG Cilangkap maupun KPPG Bogor.
Redaksi: Transparansi Bukan Ancaman
Redaksi centralberitarakyat.com menegaskan bahwa pembatasan akses terhadap kerja jurnalistik dalam program publik berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kami tidak sedang mencari kesalahan. Kami mencari penjelasan. Transparansi bukan ancaman. Justru dengan keterbukaan, kepercayaan publik dapat dijaga,” tegas redaksi.
Publik memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan bagaimana standar program dijalankan. Setiap program yang bersumber dari dana publik semestinya siap diuji secara terbuka bukan di balik pintu yang tertutup.
(Fakih/Red)